www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perkara Korupsi Pekanbaru, Hakim Tetapkan Jadwal Putusan untuk Risnandar dan Novin
Kamis, 04 September 2025 - 13:46:52 WIB
Terdakwa perkara korupsi pemotongan pencairan APBD Kota Pekanbaru 2023 Novin Karmila saat menjalani sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/9/2025). (Foto: HENDRAWAN KARIMAN/RIAU POS)
Terdakwa perkara korupsi pemotongan pencairan APBD Kota Pekanbaru 2023 Novin Karmila saat menjalani sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/9/2025). (Foto: HENDRAWAN KARIMAN/RIAU POS)

PEKANBARU – Sidang duplik untuk terdakwa perkara korupsi pemotongan pencairan APBD Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Novin Karmila, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru berakhir lebih cepat dari perkiraan, Rabu (3/9/2025). 

Keduanya tidak membacakan duplik dan hanya menyerahkan berkas kepada majelis hakim.

Kuasa hukum kedua terdakwa beralasan isi duplik tidak jauh berbeda dengan nota pembelaan atau pleidoi yang sudah disampaikan. 

“Intinya sama dengan pleidoi yang telah kami sampaikan. Izin agar kami langsung memberikan berkasnya yang mulia,” ujar Gunadi Wibakso, kuasa hukum Risnandar Mahiwa.

Permintaan tersebut dikabulkan oleh Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama. Setelah menerima berkas duplik, hakim langsung menetapkan jadwal sidang putusan.

"Sidang akan kita lanjutkan Rabu, tanggal 10 September 2025," ujar hakim.

Dengan demikian, sidang putusan untuk kedua terdakwa ini akan digelar sehari setelah sidang putusan terhadap Indra Pomi Nasution, yang dijadwalkan pada Selasa (9/9/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pleidoi dari ketiga terdakwa, termasuk Risnandar, Indra Pomi, dan Novin Karmila. Saat itu, hanya Indra Pomi yang menanggapi dengan duplik secara lisan.

Dalam perkara ini, ketiga terdakwa dituntut dengan hukuman pidana yang berbeda. Risnandar dituntut 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan, dan uang pengganti Rp3,8 miliar. 

Indra Pomi dituntut 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp3,1 miliar. 

Sementara itu, Novin Karmila dituntut 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp2 miliar.

Mereka dipersalahkan karena melakukan pemotongan dan menerima uang secara tidak sah dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Risnandar dan Indra Pomi juga dijerat kasus gratifikasi.

 

Sumber: Riaupos.co
Editor: M Iqbal


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
  Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved