www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Tangkap 13 Tersangka Kerusuhan dan Pembakaran Fasilitas PT SSL di Siak
Selasa, 24 Juni 2025 - 07:53:34 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6/2025).

PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengamankan 13 orang tersangka dalam insiden kerusuhan, pembakaran, dan pengrusakan fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Aksi anarkis ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari jumlah tersebut, 12 tersangka telah resmi ditahan, sementara satu lainnya yang masih berusia 15 tahun menjalani proses diversi sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh sengketa lahan antara PT SSL dan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagian kawasan konsesi perusahaan sebagai milik mereka.

“Aksi unjuk rasa berujung anarkis, termasuk pembakaran, perusakan, hingga penjarahan fasilitas milik perusahaan,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut tidak berlangsung spontan. Aparat menduga adanya dalang dan pendanaan di balik kerusuhan tersebut. Para pelaku mengaku diperintah dan dibiayai oleh pihak tertentu yang diduga merupakan pengusaha dengan kepentingan tersembunyi.

“Salah satu tersangka bahkan mengaku membakar klinik perusahaan atas perintah seseorang. Ada yang memprovokasi, ada pula yang membiayai,” ungkap Asep.

Kerusakan yang ditimbulkan sangat signifikan. Sejumlah kendaraan operasional, bangunan kantor, rumah karyawan, serta satu klinik perusahaan dilaporkan hangus terbakar. Tak hanya itu, barang-barang seperti sepeda motor dan mesin air juga dijarah oleh massa.

Pihak kepolisian menyebut total kerugian yang dialami PT SSL mencapai sekitar Rp15 miliar.
Status Lahan: Kawasan Hutan Negara

Menurut hasil pendalaman penyidikan, lahan yang menjadi objek sengketa merupakan bagian dari kawasan hutan negara seluas 19.500 hektare. Kawasan tersebut telah diberikan hak pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk keperluan hutan tanaman industri (HTI).

“Sementara masyarakat mengklaim sekitar 9.000 hektare dari kawasan itu sebagai milik mereka,” terang Asep.

Namun, sebagian pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut bukan warga lokal, melainkan individu dari luar daerah dengan kepentingan ekonomi tertentu.

“Ada pemilik lahan ribuan hektare dari luar daerah, bahkan dari Pekanbaru, yang memanfaatkan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan pribadi,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

- Pasal 160 KUHP (Penghasutan),

- Pasal 187 KUHP (Pembakaran),

- Pasal 351 KUHP (Penganiayaan),

- serta pasal terkait pencurian dan pengrusakan.

Sementara tersangka anak akan diproses sesuai mekanisme diversi. Jika tidak tercapai, kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan anak.

“Penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami amankan,” tegas Asep.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan konflik lahan demi kepentingan pribadi. Pemerintah daerah, khususnya Pemkab Siak, juga diingatkan untuk lebih selektif dalam menanggapi klaim masyarakat dengan memastikan keabsahan legalitas lahan yang disengketakan, seperti yang dilansir dari mcr.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved