www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif Bank BJB Syariah Dituntut Hukuman Berat
Jumat, 13 Juni 2025 - 07:57:36 WIB
ist.
ist.

BANDUNG– Skandal kredit fiktif yang melibatkan jajaran pimpinan Bank BJB Syariah KCP Sumber dan seorang direktur perusahaan swasta kini memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menuntut hukuman berat terhadap ketiga terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Kamis (12/6/2025).

Terdakwa utama, Mohamad Basyir Idris, Direktur PT Nadzif Putra, dituntut pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp300 juta, dengan subsidair kurungan 3 bulan. Ia juga dibebankan untuk membayar uang pengganti senilai Rp2,1 miliar, sesuai nilai kerugian negara dalam perkara ini. Bila tidak dibayar, harta bendanya akan disita, dan ia terancam tambahan pidana penjara 2 tahun.

Dua terdakwa lain dari internal Bank BJB Syariah, yakni Adznan Budidharmawan selaku pimpinan kantor cabang pembantu (KCP) dan Jumena, staf bagian pemasaran, juga dituntut 8 tahun penjara dengan denda masing-masing Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Modus Proyek Fiktif dan Manipulasi Dokumen
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Alex Tahi Mangatur Hamonangan Pasaribu, JPU Prasti Adi Pratama mengungkap bahwa para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus yang dilakukan tergolong sistematis. Basyir bersama Adznan mengajukan pembiayaan proyek fiktif senilai Rp2,5 miliar dengan dalih pembangunan gedung pascasarjana dan kandang ternak. Untuk mendukung pengajuan, mereka menggunakan dokumen palsu yang mengatasnamakan CV Nadzif, meski kegiatan usahanya tidak benar-benar ada.

Meskipun tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) perbankan syariah, dana tetap dicairkan.

“Dana pembiayaan yang seharusnya dipakai untuk usaha produktif justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap JPU Prasti.

Sementara itu, Jumena sebagai Account Officer dinilai lalai karena tidak melakukan verifikasi terhadap dokumen pengajuan. Kelalaiannya ikut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,14 miliar, sebagaimana tercatat dalam hasil audit.

Residivis Korupsi Kembali Terjerat
Jaksa juga menyoroti fakta bahwa terdakwa Mohamad Basyir Idris pernah divonis 4 tahun penjara dalam kasus serupa. Hal ini menjadi pertimbangan pemberat dalam tuntutan jaksa, meskipun Basyir dinilai kooperatif dan bersikap sopan selama persidangan.

Adapun dua terdakwa lainnya dinilai telah menyalahgunakan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan, terutama lembaga syariah yang semestinya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan etika.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari masing-masing terdakwa pada persidangan berikutnya, seperti yang dilansir dari pikiran-rakyat.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved