www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Halo Optima Resmi Hadir, Paket Pascabayar Telkomsel Tawarkan 300 GB dan Bonus Netflix
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Audit Kerugian Capai Rp200 Miliar, Pegawai Sekretariat DPRD Riau Cemas Menanti Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif
Kamis, 12 Juni 2025 - 07:19:04 WIB
ist.
ist.

PEKANBARU— Suasana di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau diliputi kekhawatiran seiring dengan semakin dekatnya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau keluar, penyidik Polda Riau disebut telah mengajukan gelar perkara ke Mabes Polri.

Nilai kerugian negara dalam perkara ini tidak main-main: hampir menembus Rp200 miliar, berdasarkan berita acara hasil audit BPKP yang diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Siapa yang akan diumumkan jadi tersangka, sudah dapat info belum?" tanya salah satu pegawai Sekretariat DPRD Riau kepada awak media, dengan syarat identitasnya tidak dipublikasikan.

Tak Punya 'Beking', Pegawai Pilih Kembalikan Dana Meski Harus Jual Aset
Sejumlah pegawai mengaku merasa was-was, terutama mereka yang diketahui menerima aliran dana dari skema SPPD fiktif. Salah satu pegawai bahkan mengaku sudah mengembalikan uang hingga lebih dari Rp200 juta kepada Mapolda Riau dengan cara berutang dan menjual kendaraan pribadi.

"Mau tidak mau harus saya kembalikan. Saya jual motor dan pinjam sana-sini," ucapnya. Meskipun Polda Riau telah menyatakan bahwa pengembalian dana akan menjadi pertimbangan hukum, banyak pegawai tetap merasa tidak tenang.

"Saya tidak punya beking apa-apa. Makanya tetap was-was, meskipun sudah dikembalikan," lanjutnya.
401 Pegawai Terlibat, Polda Beri Kesempatan untuk Kembalikan Uang Negara

Kasus ini menyeret setidaknya 401 pegawai, staf, dan tenaga ahli di lingkungan DPRD Riau. Jumlah dana yang diterima bervariasi, dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Banyak dari mereka berusaha mengembalikan dana dengan menjual aset atau menggadaikan sertifikat.

“Informasi yang kami terima, perkara bisa tidak dilanjutkan jika dana sudah dikembalikan,” kata salah satu staf lainnya.

Meski batas waktu pengembalian dana sebenarnya telah berakhir pada akhir Januari 2025, pihak kepolisian masih membuka ruang bagi pegawai yang menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan uang.

“Selama masih ada itikad baik, akan kami terima,” tegas Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Namun, ia menambahkan bahwa jika dana tidak juga dikembalikan, maka para penerima dapat dipertimbangkan untuk ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Permohonan Gelar Perkara Dikirim, Babak Baru Penanganan Dimulai
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah mengirimkan surat permohonan gelar perkara ke Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri pada awal Juni 2025. Gelar perkara ini akan menjadi penentu dalam menetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam perkara ini.

“Kami tinggal menunggu jadwal dari Kortas Tipikor Bareskrim Polri,” kata Kombes Ade, Sabtu (7/6/2025).

Ia belum menyebutkan jumlah tersangka yang akan diumumkan, namun menegaskan bahwa proses penyidikan telah mengarah pada babak penetapan tersangka setelah audit kerugian negara rampung.

Sejumlah Nama Terseret, Penyitaan Aset Capai Miliaran
Kasus korupsi ini telah menarik perhatian publik karena menyeret sejumlah nama populer, termasuk mantan Sekretaris Dewan Riau, Muflihun, dan selebgram Hana Hanifah.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan berbagai aset dengan nilai fantastis, termasuk uang tunai Rp19,5 miliar, empat unit apartemen, motor Harley Davidson, tanah, rumah, dan homestay, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel hadirkan Halo Optima, solusi pascabayar lengkap untuk aktivitas digital masyarakat.(foto: istimewa)Halo Optima Resmi Hadir, Paket Pascabayar Telkomsel Tawarkan 300 GB dan Bonus Netflix
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
  H Amran Tambi.Aklamasi! H Amran Tambi Resmi Pimpin PKDP Riau Periode 2026-2031
Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved