www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mahasiswa Unilak Ubah Limbah Sabut Kelapa Jadi Pelindung Tebing Sungai di Inhil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Kuansing Tetapkan Mantan Ketua DPRD Muslim Tersangka Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12:15 WIB
Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, Muslim ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Kuansing. (Foto: Ultra Sandi)
Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, Muslim ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Kuansing. (Foto: Ultra Sandi)

KUANSING - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengembangkan kasus korupsi pembangunan hotel Kuansing.

Dalam kasus tersebut, Kejari menetapkan Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Senin (26/5/2025).

Berdasarkan rilis resmi Kejari Kuansing yang diterima halloriau.com Selasa (27/5/2025) siang, Muslim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penganggaran kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan hotel di Kuantan Singingi.

Penetapan ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1378/L.4.18/05/2025 Tanggal 26 Mei 2025.

Menurut Penyidik, tersangka Muslim, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Nasdem, diduga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tatib Dewan Provinsi/Kab/Kota.

Muslim diduga mengesahkan penganggaran kegiatan pembebasan lahan tanpa adanya pembahasan bersama anggota DPRD lainnya.

Selain itu, ia juga diduga menyetujui anggaran tanpa adanya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal sebelum proyek pembangunan hotel dimulai.

Penyidik Kejari Kuansing belum melakukan penahanan terhadap tersangka Muslim. Hal ini dikarenakan harus memenuhi hak-hak tersangka, termasuk kehadiran penasehat hukum pada saat pemeriksaan.

Muslim disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHP.

Sebagaimana diketahui, proyek tiga pilar, yang salah satunya adalah pembangunan hotel Kuansing, saat ini masih terbengkalai dan belum difungsikan.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat beberapa tokoh penting di daerah tersebut, termasuk mantan Bupati Kuansing dua periode, Sukarmis, yang divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada November 2024 lalu.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inovasi Mahasiswa Unilak manfaatkan sabut kelapa untuk mitigasi abrasi di Inhil (foto/ist)Mahasiswa Unilak Ubah Limbah Sabut Kelapa Jadi Pelindung Tebing Sungai di Inhil
Ilustrasi guru dan siswa berharap untuk kembali belajar di sekolah menguat (foto/int)Hujan Guyur Pekanbaru, Guru dan Siswa Berharap Kembali Sekolah
Ilustrasi hotspot di Riau masih belum sirna (foto/int)12 Hotspot Terdeteksi di Riau, Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah
Ilustrasi Dishub Pekanbaru perketat patroli cegah pencurian PJU (foto/int)Panel PJU Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Pekanbaru Ajak Warga dalam Pengawasan
Kafilah Riau meraih peringkat kedelapan MTQ Nasional XXXI dengan 35 poin (foto/int)Kafilah Riau Berhasil Raih Peringkat 8 di MTQ Nasional XXXI Semarang
  Pedro Acosta menang perdana di MotoGP Austria 2026 (foto/SC IG MotoGP)Acosta Menang Dramatis di MotoGP Austria, Martin Runner-up dan Marquez Terpuruk
Anggota Komisi I DPRD Riau yang juga Ketua Fraksi PKS, Ayat Cahyadi (foto/int)DPRD Riau Sambut Baik Rencana Gaji PPPK Dibayar APBN, Beban APBD Daerah Berkurang
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia (foto/int)Puluhan Pohon Terdampak Pelebaran Jalan, DLHK Pekanbaru Siapkan Penghijauan Kembali
PT Pertamina Patra Niaga Unit Dumai Produksi Sungai Pakning perkuat kontribusi multipihak dalam pencegahan dan penanganan Karhutla (foto/ist)Pertamina Kilang Sungai Pakning Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Aparat
Delapan pelaku cincang truk tronton menjadi besi kiloan dibekuk Polsek Pangkalan Kerinci (foto/klikmx)Truk Tronton Dibawa Kabur Lalu Dicincang, 8 Pelaku Ditangkap Polisi di Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved