www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Kuansing Tetapkan Mantan Ketua DPRD Muslim Tersangka Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12:15 WIB
Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, Muslim ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Kuansing. (Foto: Ultra Sandi)
Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, Muslim ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Kuansing. (Foto: Ultra Sandi)

KUANSING - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengembangkan kasus korupsi pembangunan hotel Kuansing.

Dalam kasus tersebut, Kejari menetapkan Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Senin (26/5/2025).

Berdasarkan rilis resmi Kejari Kuansing yang diterima halloriau.com Selasa (27/5/2025) siang, Muslim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penganggaran kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan hotel di Kuantan Singingi.

Penetapan ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1378/L.4.18/05/2025 Tanggal 26 Mei 2025.

Menurut Penyidik, tersangka Muslim, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Nasdem, diduga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tatib Dewan Provinsi/Kab/Kota.

Muslim diduga mengesahkan penganggaran kegiatan pembebasan lahan tanpa adanya pembahasan bersama anggota DPRD lainnya.

Selain itu, ia juga diduga menyetujui anggaran tanpa adanya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal sebelum proyek pembangunan hotel dimulai.

Penyidik Kejari Kuansing belum melakukan penahanan terhadap tersangka Muslim. Hal ini dikarenakan harus memenuhi hak-hak tersangka, termasuk kehadiran penasehat hukum pada saat pemeriksaan.

Muslim disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHP.

Sebagaimana diketahui, proyek tiga pilar, yang salah satunya adalah pembangunan hotel Kuansing, saat ini masih terbengkalai dan belum difungsikan.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat beberapa tokoh penting di daerah tersebut, termasuk mantan Bupati Kuansing dua periode, Sukarmis, yang divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada November 2024 lalu.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved