www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Kuansing Tetapkan Mantan Ketua DPRD Muslim Tersangka Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12:15 WIB
Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, Muslim ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Kuansing. (Foto: Ultra Sandi)
Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, Muslim ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Kuansing. (Foto: Ultra Sandi)

KUANSING - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengembangkan kasus korupsi pembangunan hotel Kuansing.

Dalam kasus tersebut, Kejari menetapkan Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Senin (26/5/2025).

Berdasarkan rilis resmi Kejari Kuansing yang diterima halloriau.com Selasa (27/5/2025) siang, Muslim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penganggaran kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan hotel di Kuantan Singingi.

Penetapan ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1378/L.4.18/05/2025 Tanggal 26 Mei 2025.

Menurut Penyidik, tersangka Muslim, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Nasdem, diduga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tatib Dewan Provinsi/Kab/Kota.

Muslim diduga mengesahkan penganggaran kegiatan pembebasan lahan tanpa adanya pembahasan bersama anggota DPRD lainnya.

Selain itu, ia juga diduga menyetujui anggaran tanpa adanya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal sebelum proyek pembangunan hotel dimulai.

Penyidik Kejari Kuansing belum melakukan penahanan terhadap tersangka Muslim. Hal ini dikarenakan harus memenuhi hak-hak tersangka, termasuk kehadiran penasehat hukum pada saat pemeriksaan.

Muslim disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHP.

Sebagaimana diketahui, proyek tiga pilar, yang salah satunya adalah pembangunan hotel Kuansing, saat ini masih terbengkalai dan belum difungsikan.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat beberapa tokoh penting di daerah tersebut, termasuk mantan Bupati Kuansing dua periode, Sukarmis, yang divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada November 2024 lalu.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved