www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mantan Kepala Unit Bank BUMN di Kotabaru Bobol Rp2,5 M untuk Judi Online
Selasa, 20 Mei 2025 - 07:35:33 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA – Seorang mantan kepala unit bank milik negara di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Faisal Mukti (FM), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan dana bank senilai lebih dari Rp2,5 miliar. Modus yang digunakan yakni transaksi setor tunai fiktif ke rekening pribadinya, dibantu oleh seorang teller bank bernama Ahmad Maulana (AM).

Kepolisian Resor Kotabaru mengungkap bahwa keduanya memanfaatkan sistem internal perbankan untuk menjalankan aksi mereka. "Motifnya, uang tersebut digunakan para tersangka untuk bermain judi online," ujar Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (19/5/2025).

Faisal melakukan transaksi palsu dengan mencatatkan setoran tunai ke rekening Bank BRI atas namanya sendiri, tanpa menyerahkan uang secara fisik. Proses itu dilakukan menggunakan aplikasi New Delivery System (NDS), dengan bantuan AM yang saat itu menjabat sebagai teller.

Menurut penyidik, total transaksi fiktif yang dilakukan sebanyak 38 kali, dengan nominal berkisar antara Rp10 juta hingga Rp90 juta per transaksi. Aksi ini berlangsung sejak 24 Agustus hingga 11 Oktober 2023.

"Transaksi dilakukan menggunakan user ID milik pelaku. Setiap kali seolah-olah terjadi setoran tunai, padahal tidak ada uang yang disetorkan secara fisik ke bank," jelas AKBP Doli Tanjung.

Akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.530.000.000. Namun hingga saat ini, penyidik telah berhasil memulihkan sebagian dana sekitar Rp970 juta.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar, seperti yang dilansir dari tempo.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved