INHIL – Satreskrim Polsek Keritang, Polres Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pria muda terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam operasi pekat premanisme yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pelaku berinisial AJI (20), warga Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, ditangkap di kediamannya setelah terbukti mencuri sebuah sepeda motor milik warga.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di garasi belakang rumah korban, Yudistira (32), seorang wiraswasta asal Jambi yang berdomisili sementara di KM 10 Sari Agung, Desa Petalongan, Keritang, Inhil.
Korban menyadari kehilangan sepeda motor Yamaha RX King miliknya dengan nomor polisi BH 4477 RI dan segera melakukan upaya pencarian mandiri.
Berbekal informasi dan penyelidikan pribadi, pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, korban menemukan keberadaan motor miliknya di rumah pelaku yang juga tinggal di lingkungan yang sama. Motor tersebut ditemukan tersimpan di dalam kamar tidur pelaku. Ketika dikonfrontasi, pelaku mengakui telah mengambil motor tersebut dari garasi rumah korban tanpa izin.
Menindaklanjuti penemuan itu, korban segera menghubungi petugas kepolisian setempat. Brigadir Prengki dari Subsektor Sencalang langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Terdiri dari 1 unit sepeda motor Yamaha RX King BH 4477 RI, 1 buah STNK dan BPKB atas nama Sentono, 1 buah kunci sepeda motor, 1 lembar kwitansi pembelian motor tertanggal 01 Januari 2022 senilai Rp10 juta.
Kapolsek Keritang menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi tentang pencurian. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah melakukan sejumlah langkah seperti pemeriksaan saksi-saksi. Juga pengamanan barang bukti, gelar perkara, hingga koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Inhil dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan fokus pada tindak premanisme dan kejahatan jalanan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal di wilayahnya.
Penulis: Ayendra
Editor: Riki