SIMPANG KANAN - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Simpang Kanan menyosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran lahan.
Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (28/4/2025).
Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munte SH menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan saat membuka atau mengolah tanah.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan bencana asap yang merugikan banyak pihak serta menyebabkan gangguan kesehatan yang serius," ucap Kapolsek.
Dalam kegiatan ini, sejumlah personel Polsek Simpang Kanan, seperti Bripka Eka Iwan, S, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Kanan, dan Bripka Juli Handoko, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kota Parit, turut aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat setempat.
Mereka menyampaikan informasi penting tentang sanksi pidana dan denda berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Masyarakat kami edukasi tentang konsekuensi hukum dan dampak ekologis dari pembakaran lahan. Ini bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan," tambah Kapolsek.
Selain sosialisasi, Polsek Simpang Kanan juga melakukan patroli rutin di wilayah rawan Karhutla, seperti di Rawa Mulia, Kelurahan Simpang Kanan.
Hasil patroli menunjukkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik api di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan.
"Alhamdulillah, hasil patroli menunjukkan kondisi yang aman dan terkendali. Tidak ada titik api yang terpantau," ungkapnya.
Masyarakat setempat pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengaku memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian.
Kapolsek menegaskan, kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Kami berharap dengan kerjasama ini, wilayah kita tetap aman dari ancaman Karhutla. Pencegahan dini jauh lebih baik daripada penanganan setelah bencana terjadi," tutupnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Barkah