www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
Kamis, 17 April 2025 - 07:22:34 WIB
Mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra.
Mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra.

PEKANBARU — Mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait pengadaan proyek rehabilitasi gedung rumah sakit dengan nilai kerugian mencapai Rp2,1 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menggelar perkara pada pekan lalu.

"Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025).

Kompol Bery menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa sekitar 10 orang saksi guna mengumpulkan alat bukti. Hingga saat ini, penyidikan masih terus berjalan.

“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Minggu ini, kami akan memeriksa tersangka Arnaldo untuk pertama kalinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, M. Arief Yunandi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polresta Pekanbaru.

“SPDP kami terima pada 25 Maret 2025, dengan inisial terlapor AEP,” jelas Arief.

Ia menambahkan, pihak Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa penuntut umum (JPU) untuk memantau perkembangan penyidikan perkara tersebut.

“Penunjukan jaksa sudah kami terbitkan melalui surat P-16. Saat ini kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Harimantua Dibata Siregar. Dugaan penipuan terjadi pada 18 Maret 2024, saat Arnaldo masih menjabat sebagai Direktur RSD Madani.

Pelapor mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp2,1 miliar dalam proyek rehabilitasi gedung rumah sakit tersebut. Polisi menyangkakan tersangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, seperti yang dilansir dari antaranews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meresmikan operasional tower BTS Telkomsel di Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (10/5/2026). BTS Telkomsel di Malalak Agam Diresmikan, Akses Komunikasi dan Ekonomi Warga Meningkat
ist.Pengedar Sabu Ditangkap di Rohil dan Dumai, Polisi Temukan Senpi serta Amunisi Aktif
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
  Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
ist.Pekanbaru Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tiga Kawasan Resmi Jadi Kampung Tangguh
Barcelona juara LaLiga 2025/2026.Barcelona Juara LaLiga 2025/2026 Usai Bungkam Real Madrid 2-0 di El Clasico
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved