PEKANBARU - Pelaku penikaman yang menyebabkan dua orang tewas di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Sabtu (29/3/2025) malam, telah diamankan di Polda Riau.
Dua korban tewas tersebut adalah seorang anggota polisi dari Polsek Sinaboi dan seorang warga sipil.
Korban tewas adalah Bripka Lestari Candra (39), anggota Polsek Sinaboi, dan Herman (30). Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa mereka tidak tertolong.
Bripka Lestari Candra dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit, sementara Herman sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Selain korban tewas, satu orang lainnya, Dedi (49), mengalami luka serius akibat penikaman. Pelaku, yang diketahui merupakan petugas keamanan setempat berinisial MK (39), diduga menggunakan senjata tajam dalam serangan tersebut.
Insiden berdarah ini terjadi di tempat karaoke bernama See You yang terletak di Jalan Utama I, Komplek Buh Me He (BMH), Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, sekitar pukul 21.00 WIB. Ironisnya, tempat hiburan seharusnya tutup selama bulan Ramadan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku diamankan di Polda Riau. Untuk motif sedang dilakukan pendalaman. Apabila sudah terang nanti dilakukan rilis. Untuk meninggal di THM itu tidak benar," ujarnya dilansir dari Tribun Pekanbaru, Sabtu (30/3/2025) pagi. (*)