www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Pelimpahkan Kasus Korupsi Mantan Pj Walikota Pekanbaru ke Jaksa Penuntut Umum
Selasa, 25 Maret 2025 - 07:29:57 WIB
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, ke persidangan setelah pelimpahan tahap dua yang dilakukan tim penyidik ke tim jaksa penuntut umum pada Senin, 24 Maret 2025.

Pelimpahan berkas perkara dan barang bukti tersebut mencakup tiga tersangka yang telah ditahan sejak Desember 2024 lalu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum adalah Risnandar Mahiwa (RM), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

“Pada hari ini, Senin, 24 Maret 2025, telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk tiga tersangka dalam perkara korupsi di Pekanbaru (RM, IPN, NK) dari penyidik ke jaksa penuntut umum,” kata Tessa Mahardika dalam keterangan resmi kepada wartawan.

Ketiganya telah ditahan oleh KPK sejak 2 Desember 2024, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

KPK menduga ketiga tersangka terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. Uang hasil pemotongan tersebut diduga disetorkan kepada Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Nasution. Berdasarkan penelusuran, Risnandar diduga menerima aliran dana sebesar Rp 2,5 miliar.

Risnandar Mahiwa sebelum menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia dilantik menjadi Pj Walikota Pekanbaru pada Mei 2024, seperti yang dilansir dari bisnis.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
ist.Pekanbaru Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tiga Kawasan Resmi Jadi Kampung Tangguh
Barcelona juara LaLiga 2025/2026.Barcelona Juara LaLiga 2025/2026 Usai Bungkam Real Madrid 2-0 di El Clasico
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
  Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meresmikan operasional tower BTS Telkomsel di Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (10/5/2026). BTS Telkomsel di Malalak Agam Diresmikan, Akses Komunikasi dan Ekonomi Warga Meningkat
ist.Pengedar Sabu Ditangkap di Rohil dan Dumai, Polisi Temukan Senpi serta Amunisi Aktif
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved