www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu 7,43 Kg, Napi Cipinang hingga Bos Besar Diciduk!
Selasa, 04 Maret 2025 - 15:18:39 WIB
Ekspose hasil penangkapan sabu.
Ekspose hasil penangkapan sabu.

PEKANBARU – Sebanyak delapan bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat total 7,43 kilogram gagal diedarkan di Jakarta setelah tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap jaringan peredarannya. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua kurir di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Setelah menangkap kedua kurir, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, yang diduga sebagai pengendali peredaran. Penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada pengendali utama jaringan ini yang akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yhuda Prawira, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika yang akan dikirim ke Jakarta melalui Pekanbaru.

“Kami berhasil mengamankan empat tersangka dalam jaringan ini. Dua kurir yang ditangkap di Pekanbaru adalah Z (29) dan M (35). Setelah itu, kami menangkap S (24), seorang narapidana di Rutan Cipinang, serta I (38), yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini,” ujar Putu dalam keterangannya pada Selasa (4/3).

Polisi menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Expander hitam di persimpangan Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, pada Jumat (14/2). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan delapan bungkus sabu dalam kemasan teh China berwarna hijau yang disimpan dalam tas. Berat total narkotika tersebut mencapai 7,43 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua kurir yang diamankan mengaku menerima perintah dari S, yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam Rutan Cipinang. Tim kepolisian kemudian bergerak ke Sukabumi, Jawa Barat, dan berhasil menangkap I yang diduga sebagai otak utama jaringan ini.

Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan beberapa unit telepon genggam serta dua mobil yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak hanya menindak para kurir, tetapi juga memburu hingga ke akar-akarnya, termasuk pengendali utama jaringan ini. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkotika senilai sekitar Rp7,43 miliar dan menyelamatkan sekitar 37.164 jiwa dari bahaya narkoba,” tutup Putu. seperti yang dilansir dari mcr.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
ist.Pekanbaru Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tiga Kawasan Resmi Jadi Kampung Tangguh
Barcelona juara LaLiga 2025/2026.Barcelona Juara LaLiga 2025/2026 Usai Bungkam Real Madrid 2-0 di El Clasico
  Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meresmikan operasional tower BTS Telkomsel di Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (10/5/2026). BTS Telkomsel di Malalak Agam Diresmikan, Akses Komunikasi dan Ekonomi Warga Meningkat
ist.Pengedar Sabu Ditangkap di Rohil dan Dumai, Polisi Temukan Senpi serta Amunisi Aktif
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved