www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peta Bursa Ketua PAN Riau Diprediksi Berubah Pasca Hasil PSU Pilkada Siak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kadis Perkim Pekanbaru Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Risnandar
Rabu, 19 Februari 2025 - 18:46:14 WIB
 Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

Baca juga:

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Mardiansyah bersama enam orang lainnya, Rabu (19/2/2025).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru yang menjerat tiga tersangka yaitu Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Kota Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum, Novin Karmila.

"Hari ini Rabu (19/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengelolaan Anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (19/2/2025).

Tessa menyebut, pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. "Pemeriksaan dilakukan di Perwakilan BPKP Provinsi Riau," katanya dilansir riaupos.co.

Enam saksi lainnya adalah TS selaku tenaga honorer di Bagian Umum Pemerintah Kota Perkanbaru, Kasubbag Keuangan BPKAD WF, Kabid Anggaran SY, Kabid Perbendaharaan inisial H, Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru inisial I dan Z selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Seperti diketahui Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama tujuh orang lainnya pada Senin, (2/12) lalu. KPK berhasil mengamankan uang sebanyak Rp6,8 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Hampir sepekan setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK melakukan penggeledahan secara maraton pada 12 rumah pribadi yang berada di Kota Pekanbaru, tiga rumah berlokasi di Jakarta Selatan dan Depok dan enam kantor di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), 60 unit barang (perhiasan, sepatu dan tas) dan uang senilai Rp1,5 miliar dan USD 1.021 yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(*)


 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Partai PAN. (Foto: Int)Peta Bursa Ketua PAN Riau Diprediksi Berubah Pasca Hasil PSU Pilkada Siak
Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih Afni Z -Syamsurizal bersama partai koalisi memberikan keterangan pers atas kemenanganya dari hasil penghitungan suara di TPS PSU. (Foto: Tribun PekanbaruUnggul di PSU Pilkada Siak, Kapan Afni Z-Syamsurizal Dilantik?
Gubernur Riau, Abdul WahidGubri Abdul Wahid Apresiasi Kemenangan Afni Zulkifli dan Syamsurizal Budi di Pilkada Siak
Polsek Simpang Kanan memasang spanduk peringatan "Hati-Hati Ada Buaya" di beberapa lokasi rawan. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Pasang Spanduk Peringatan Buaya, Warga Diminta Waspada!
Bupati Rohil Bistamam melakukan kegiatan safari Ramadhan ke Kecamatan Pujud. (Foto: Afrizal)Bupati Rohil Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Daerah dalam Safari Ramadan di Pujud
  Pintu Gerbang Tol Padang - Sicincin. (Foto: Rivo Wijaya)Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional untuk Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya
Pelindo Selatpanjang terapkan drop in-out, bertujuan untuk mengurai kemacetan dengan mengatur pergerakan kendaraanJelang Mudik Lebaran dan Tradisi Cheng Beng, Pelindo Terapkan Sistem Drop In-Out di Area Parkir Pelabuhan
Pintu Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar. (Foto: Rivo Wijaya)Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 14,08 Persen
Ilustrasi titik rawan kecelakaan. (Foto: Int)Dishub Riau Petakan 29 Titik Rawan Kecelakaan Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya
PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Curah Hujan Tinggi Tak Pengaruhi Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Tetap Normal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved