www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peta Bursa Ketua PAN Riau Diprediksi Berubah Pasca Hasil PSU Pilkada Siak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Koruptor Nader Thaher Ditangkap, Kejati Riau: Dulu Gagah, Sekarang Sudah Tua
Senin, 17 Februari 2025 - 11:37:28 WIB

PEKANBARU - Setelah menjadi buronan selama 19 tahun, Nader Thaher (69), narapidana kasus korupsi kredit macet di Bank Mandiri Riau, akhirnya berhasil ditangkap.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Kepala Kejati Riau, Akmal Abas menjelaskan bahwa Nader, yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka, telah berstatus buronan sejak vonis Mahkamah Agung pada 24 Juli 2006.

Kondisi fisik Nader saat ditemukan sudah banyak berubah. "Dulu masih muda dan gagah, sekarang sudah tua," kata Akmal.

Tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan Kejari Pekanbaru berhasil meringkusnya di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) pukul 16.50 WIB.

Nader Thaher melarikan diri sejak tahun 2006, setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya. Pada Jumat (14/2/2025), ia tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II sekitar pukul 10.45 WIB dan langsung dibawa ke kantor Kejati Riau.

Dalam pelariannya, Nader sempat mengganti identitasnya pada tahun 2014 menjadi H Toni dan tinggal di Bandung. Namun, pelacakan terhadapnya terus dilakukan. Diduga ia sempat berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

"Apakah sudah sampai ke luar negeri atau tidak, tidak terlacak. Akhir-akhir ini baru kita dapat informasi bahwa dia berada di Indonesia," ujar Akmal.

Kasus yang menjerat Nader berkaitan dengan kredit macet yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pengadaan empat unit rig pada tahun 2002. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 35,9 miliar.

Dalam persidangan, Nader divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Vonis ini dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung setelah proses kasasi.

Selain hukuman penjara, Nader juga dikenai denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 35,9 miliar.

Jika dalam waktu satu bulan tidak dibayar, harta kekayaannya akan disita dan dilelang. Jika tidak memiliki aset untuk disita, ia harus menjalani tambahan hukuman 3 tahun penjara.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Partai PAN. (Foto: Int)Peta Bursa Ketua PAN Riau Diprediksi Berubah Pasca Hasil PSU Pilkada Siak
Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih Afni Z -Syamsurizal bersama partai koalisi memberikan keterangan pers atas kemenanganya dari hasil penghitungan suara di TPS PSU. (Foto: Tribun PekanbaruUnggul di PSU Pilkada Siak, Kapan Afni Z-Syamsurizal Dilantik?
Gubernur Riau, Abdul WahidGubri Abdul Wahid Apresiasi Kemenangan Afni Zulkifli dan Syamsurizal Budi di Pilkada Siak
Polsek Simpang Kanan memasang spanduk peringatan "Hati-Hati Ada Buaya" di beberapa lokasi rawan. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Pasang Spanduk Peringatan Buaya, Warga Diminta Waspada!
Bupati Rohil Bistamam melakukan kegiatan safari Ramadhan ke Kecamatan Pujud. (Foto: Afrizal)Bupati Rohil Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Daerah dalam Safari Ramadan di Pujud
  Pintu Gerbang Tol Padang - Sicincin. (Foto: Rivo Wijaya)Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional untuk Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya
Pelindo Selatpanjang terapkan drop in-out, bertujuan untuk mengurai kemacetan dengan mengatur pergerakan kendaraanJelang Mudik Lebaran dan Tradisi Cheng Beng, Pelindo Terapkan Sistem Drop In-Out di Area Parkir Pelabuhan
Pintu Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar. (Foto: Rivo Wijaya)Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 14,08 Persen
Ilustrasi titik rawan kecelakaan. (Foto: Int)Dishub Riau Petakan 29 Titik Rawan Kecelakaan Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya
PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Curah Hujan Tinggi Tak Pengaruhi Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Tetap Normal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved