ROKAN HULU - Prajurit TNI berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan beserta barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap.
Penggerebekan dilakukan di Desa Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, oleh tim Unit Intel Kodim 0313/KPR, Korem 031/Wira Bima, pada Selasa (11/2/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
"Kami berhasil mengamankan sekitar 41,88 gram sabu-sabu. Ini merupakan pengungkapan kedua yang kami lakukan dalam dua bulan terakhir, setelah operasi serupa pada Januari 2025," ujar Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR Letda Inf Noviardi, Rabu (12/2/2025).
Noviardi menambahkan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk kepedulian Kodim 0313/KPR terhadap bahaya narkoba yang masih mengancam masyarakat di wilayah teritorial mereka.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
"Sekitar pukul 13.20 WIB, kami tiba di lokasi dan langsung mengamankan sembilan orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba," kata Noviardi.
Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya. Namun, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti tersebut.
"Barang bukti yang kami amankan antara lain dua paket sabu-sabu dengan total berat 41,88 gram, tujuh botol alat hisap, uang tunai sebesar Rp 589 ribu, satu unit tenda, tiga unit telepon genggam, delapan unit sepeda motor, dua tas pinggang, tiga kaca pirek, plastik klip ukuran kecil, satu lampu LED, dan satu tikar gabus," jelas Noviardi.
Setelah diamankan, para pelaku diserahkan ke Polsek Tambusai untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun identitas mereka adalah RD (31), R (31), MF (27), AA (21), S (30), RH (31), H (34), AS (18), dan S, seperti yang dilansir dari detik.(*)