www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Skandal ASN di RSD Madani Pekanbaru, BKPSDM Pastikan Sanksi Masih Berproses
Jumat, 07 Februari 2025 - 07:38:33 WIB
ilustrasi: RSD Madani Pekanbaru
ilustrasi: RSD Madani Pekanbaru

PEKANBARU – Video yang menampilkan dugaan skandal dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru beredar di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @arhy812 dan telah mendapatkan belasan tanda suka serta puluhan kali dibagikan.

Berdasarkan penelusuran Tribunpekanbaru.com, unggahan tersebut menampilkan sebuah foto berlatar belakang surat dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi. Dalam surat itu tercantum data dua ASN yang diberhentikan saat mengikuti pelatihan kepemimpinan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua ASN tersebut mencakup konsumsi minuman keras dan kedapatan bersama seorang wanita. Unggahan video itu juga mempertanyakan status keduanya yang masih aktif sebagai ASN di RSD Madani Pekanbaru meskipun telah melakukan pelanggaran disiplin.

Tribunpekanbaru.com memperoleh dokumen resmi yang membuktikan pelanggaran tersebut. Surat dari PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi bertanggal 27 September 2024 menyebutkan bahwa dua ASN RSD Madani Pekanbaru dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik perilaku yang tergolong disiplin berat. Mereka adalah peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Tahun 2024.

Akibat pelanggaran tersebut, keduanya diberhentikan dari pelatihan per 25 September 2024. Pihak PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi pun mengembalikan mereka kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala PPSDM Regional Bukittinggi, Sarjayadi, dengan tembusan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Jakarta.

Dua ASN yang dikembalikan tersebut adalah Hidayat Mardianto, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum RSD Madani Pekanbaru, serta Siswantrisno, Kepala Sub Bagian Program, Keuangan, dan Aset RSD Madani Pekanbaru. Meski telah terbukti melakukan pelanggaran, keduanya masih memegang jabatan struktural di rumah sakit tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengonfirmasi kebenaran kabar ini. Ia menyatakan bahwa kedua ASN memang dikembalikan ke Pemerintah Kota Pekanbaru karena pelanggaran yang mereka lakukan saat mengikuti pelatihan di PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi pada September 2024 lalu.

“Keduanya memang dikembalikan ke pemerintah kota karena melakukan pelanggaran disiplin berat,” ujar Irwan, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini Inspektorat Pekanbaru sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua ASN tersebut. Sanksi yang akan dijatuhkan masih dalam proses.

Irwan juga menegaskan bahwa mereka batal melanjutkan pendidikan kepemimpinan akibat pelanggaran tersebut. “Saat pelatihan kepemimpinan, mereka menggunakan dana dari APBD. Kami sudah membuat surat perintah agar mereka mengembalikan dana tersebut,” jelasnya.

Saat ini, kedua ASN masih menduduki jabatan mereka di RSD Madani Pekanbaru sembari menunggu keputusan final dari Inspektorat Pekanbaru terkait sanksi yang akan diberikan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
  Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved