www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSU Pilkada Siak Digelar Besok, 1.011 Pemilih Siap Nyoblos di Tiga TPS
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Peran 5 Tersangka Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru yang Diungkap KPK
Jumat, 31 Januari 2025 - 09:16:16 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap peran lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan flyover Simpang SKA, Pekanbaru, Riau, yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan tindak pidana korupsi ini.

"Bahwa seluruh nama-nama personil yang diajukan oleh PT PI (PT Plato Isoiki)pada saat mengikuti lelang pekerjaan review DED flyover tidak ada satupun yang melaksanakan kegiatan perencanaan sebagaimana mestinya sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Hal ini diketahui dan dibiarkan terjadi oleh tersangka YN (Yunannaris)," kata Tessa dilansir dari Tirto.id, Jumat (31/1/2025).

Yunannaris selaku PPK, diduga tidak melakukan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan tidak mencari data pendukung untuk pekerjaan tersebut.

Sementara itu, Triandi Chandra dan Elpi Sandra selaku KSO dalam pelaksanaan konstruksi mengalihkan pelaksanaan sejumlah pekerjaan utama kepada pihak lain tanpa persetujuan dari PPK.

Masih kata Tessa, Triandi Chandra dan Elpi Sandra selaku KSO dalam pelaksanaan konstruksi mengalihkan pelaksanaan sejumlah pekerjaan utama kepada pihak lain, tanpa adanya persetujuan dari PPK.

Hal tersebut, tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Namun, pihak PPK mengetahui dan membiarkan hal tersebut.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan, dalam kasus ini, Nurbaiti melakukan pembiaran atas tidak benarnya data dan pemalsuan tanda tangan pada dokumen kualifikasi personel dan CV yang telah disiapkan oleh PT Yodya Karta sebagai syarat penggantian personel konsultan pengawas. Pengawasan bukan dlakukan oleh personel dari PT Yodya Karya sebagai pemenang lelang.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka tersebut antara lain Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun 2018, Yunannaris; Gusrizal, selaku pihak swasta yang mengambil alih pekerjaan Review Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design atau DED) dari PT Plato Isoiki; dan Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya, Triandi Chandra.

Kemudian Direktur PT Sumbersari Ciptamarga, Elpi Sandra dan Nurbaiti selaku Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Para tersangka, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dia menyebut, pembangunan fly over ini, terdiri dari tiga kontrak. Yakni kontrak perencanaan sebesar Rp544.989.000 dengan pemenang PT Plato Isoiki (PT PI); kontrak pelaksanaan sebesar Rp159.255.854.000 dengan pemenang PT Cipta Marga-Semangat Hasrat (KSO); dan kontrak konsultan pengawasan sebesar Rp1.337.113.000 dengan Pemenang PT Yodya Karya.

KPK menilai, perbuatan melawan hukum tersebut berpotensi merugikan keuangan negara, dengan rincian antara lain: untuk pekerjaan konstruksi kerugian negara sebesar Rp58.968.994.730,77; Untuk pekerjaan kontrak Konsultan Perencana sebesar Rp544.989.500,00; dan Untuk Konsultan Pengawas sebesar Rp1.337.113.000,00.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSU Pilkada Siak 2024.(ilustrasi/int)PSU Pilkada Siak Digelar Besok, 1.011 Pemilih Siap Nyoblos di Tiga TPS
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi (foto/int)Pekanbaru Siap Gelar Pawai Takbir dan Festival Lampu Colok Idulfitri 1446 H
Tol Pekanbaru–Dumai dapat diskon 20 persen di momen Lebaran 2025 (foto/rivo)Mudik Lebaran 2025, Tol Pekanbaru–Dumai Dapat Diskon 20 Persen
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Terima 12 Laporan Perusahaan yang Langgar Ketentuan THR
Branch Manager BRKS Cabang Selatpanjang, Abdul Rohim saat memberikan santunan kepada anak yatimGhirah Ramadan, BRKS Selatpanjang Berbagi Kebahagiaan dengan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
  Kepala Cabang Astra Daihatsu Sudirman, Pekanbaru, Yohanes.(foto: budy/halloriau.com)Program DAIFIT 2025, Konsumen Daihatsu Berkesempatan Raih Umroh Gratis
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto/dini)Pemko Pekanbaru Rencanakan Parkir Gratis di Retail Modern Usai Lebaran
PT EMP Energi Riau salurkan bantuan untuk korban banjir di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan (foto/Andy)PT EMP Energi Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kecamatan Kerumutan
Gubri Abdul Wahid apresiasi Riau Petroleum bahagiakan 1.000 anak yatim (foto/yuni)Gubri Apresiasi Riau Petroleum Bahagiakan Seribu Anak Yatim dalam Belanjo Baju Rayo
MMC Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor gelar acara berbagi sembako untuk Panti Asuhan Fajar Harapan (foto/riki)
Pekanbaru MMC Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Fajar Harapan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved