www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu Diringkus, Polisi Temukan 12 Paket Sabu
Minggu, 19 Januari 2025 - 11:04:24 WIB
Tersangka Dedew saat diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.(foto: yendra/halloriau.com)
Tersangka Dedew saat diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.(foto: yendra/halloriau.com)

INHIL - Polsek Tembilahan Hulu menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Cendana, Gang Darussalam, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (17/1/2025).

Dalam penggerebekan itu, aparat meringkus satu tersangka berinisial RD alias Dedew (39) beserta barang butki berupa 12 paket diduga narkoba jenis sabu siap edar.

Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Hasan Basri SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di rumah kontrakan tersebut.

"Kami menerima informasi dari masyarakat pada pukul 10.30 WIB terkait dugaan transaksi narkotika oleh RD alias Dedew," ujar Kapolsek, Sabtu (18/01/2024).

Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Aiptu Nefli Indra, bersama timnya segera melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 11.00 WIB, tim yang dipimpin Aiptu Nefli berhasil mengamankan terlapor, Dedew di rumah kontrakan tersebut.

Setelah terlapor berhasil diamankan, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melakukan penggeledahan dengan disaksikan dua warga setempat.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, sebuah botol plastik hijau muda, kantong plastik merah, satu unit handphone, dan uang tunai Rp550 ribu," jelas Kapolsek.

Barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah, tepatnya di dalam tong sampah. Hingga saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari kasus ini, Dedew dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Ayendra
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Paripurna penyampaian Ranperda PPA di DPRD Riau.(foto: mcr)Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
  Damkar Pekanbaru evakuasi ular piton jumbo berkeliaran di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Riau (foto/ist)Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved