www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pariwisata dan Budaya Dipisah, Pemko Pekanbaru Fokus Garap Identitas Melayu dan Sektor Kreatif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diciduk Polres Inhil
Selasa, 14 Januari 2025 - 23:33:34 WIB
Hitungan jam pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun langsung dibekuk polisi (foto/Ayendra)
Hitungan jam pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun langsung dibekuk polisi (foto/Ayendra)

INHIL - Anak di bawah umur, M (12) berstatus pelajar menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda inisial R (21), di kebun sawit Parit 17 Sungai Beringin, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Peristiwa ini terjadi Selasa (14/1/2025), dari keterangan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko. Saat itu korban sedang bermain di tempat neneknya bersama dua orang temannya yang juga masih dibawah umur.

"Kemudian datang seorang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor menanyakan kepada korban 'Di mana jual es batu?', korban lalu menjawab 'Di sana, biar aku tunjukkan'. Selanjutnya pelaku mengajak naik ke sepeda motor," papar Kasat.

Namun pelaku malah membawa korban melewati Jalan M Boya menuju kebun sawit Parit 17 Sungai Beringin dan melakukan pemerkosaan di pondok kebun sawit.

"Pelaku lantas meninggalkan korban. Korban lalu berjalan mencari bantuan ke sebuah warung hingga akhirnya korban dibawa ke SPKT Polres Inhil," terangnya.

Atas kejadian tersebut keluarga korban membuat laporan polisi. Saat ini korban di rawat di RSUD Puri Husada Tembilahan guna perawatan lebih lanjut.

"Dari penyelidikan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil, pelaku berinisial R. Sekitar pukul 16.30 Wib, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan saat sedang berada di kos-kosan di Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan," ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah memperkosa korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal tindak pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) Juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Penulis: Ayendra
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Pekanbaru sahkan Penambahan 2 OPD Pemko Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Pariwisata dan Budaya Dipisah, Pemko Pekanbaru Fokus Garap Identitas Melayu dan Sektor Kreatif
Samson, sapi kurban hampir 1 ton dari Presiden Prabowo untuk masyarakat Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)Samson, Sapi Simental 910 Kg dari Jayamukti Jadi Pilihan Presiden Prabowo untuk Masyarakat Dumai
Paripurna penyampaian Ranperda PPA di DPRD Riau.(foto: mcr)Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
  Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka.(foto: int)Bukan Sekadar Pajangan Birokrasi, Disbud Pekanbaru Dituntut "Tancap Gas" Jaga Marwah Melayu
ist.BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah
Damkar Pekanbaru evakuasi ular piton jumbo berkeliaran di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Riau (foto/ist)Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved