www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Buka Seminar UMKM Binaan FPKB, Walikota Pekanbaru Terpilih Siap Majukan Pelaku Usaha Kecil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, KPK Minta Saksi Kooperatif
Minggu, 15 Desember 2024 - 10:22:27 WIB
Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum saat terjaring OTT KPK.(foto: int)
Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum saat terjaring OTT KPK.(foto: int)

Baca juga:

Dinas Perhubungan Pekanbaru Pastikan Bus TMP Siap Layani Penumpang
Dishub Pekanbaru Jamin Tak Ada Penutupan Jalan Malam Tahun Baru 2025
Soal Usulan Nama Pj Sekdako Pekan Depan, DPRD Pekanbaru: Harus Paham Situasi Pemko

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi eks PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, agar memberikan keterangan secara jujur dan kooperatif.

“Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir tribunpekanbaru.com.

Tessa juga menegaskan, penyidikan masih memungkinkan munculnya tersangka baru.

“Proses penyidikan saat ini masih membuka kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya yang patut dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novia Karmila.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemotongan atau penerimaan pembayaran ilegal dari pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyidikan, Risnandar dan rekan-rekannya diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum dengan alasan utang yang tidak sah.

“Tindakan ini melanggar Pasal 12 huruf f Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” kata Tessa.

Tessa mengingatkan seluruh pejabat publik dan penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjalankan tugas dengan penuh integritas.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk mengedepankan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara,” tutupnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho buka seminar UMKM binaan FPKB (foto/Mimi)Buka Seminar UMKM Binaan FPKB, Walikota Pekanbaru Terpilih Siap Majukan Pelaku Usaha Kecil
Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)TAF Bangga Perjuangan Tim dan Masyarakat Pekanbaru Menangkan AMAN
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, M.Si (foto/diana)Cek Kesiapsiaan Polsek Minas, Kapolres Siak Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keamanan
Agung Nugroho - Markarius Anwar saat menghadiri rapat paripurna DPRD Pekanbaru soal penetapan walikota dan wakil walikota Pekanbaru terpilih. (Foto: Mimi Purwanti)Jelang Pelantikan, Agung-Markarius Siapkan Tim Percepatan Pembangunan
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Jelang Pelantikan 20 Februari, Pj Wako Pekanbaru Matangkan Persiapan dengan Tim Transisi
  KPU Dumai gelar pleno tetapkan Paisal-Sugiyarto sebagai Wako dan Wawako Dumai 2025-2030 di Hotel Grand Zuri Dumai (foto/bambang)KPU Dumai Tetapkan Paisal-Sugiyarto Sebagai Wako dan Wawako Dumai 2025-2030
27 tersangka jaringan pengedar ganja dibekuk Satnarkoba Polres Pelalawan (foto/Andy)Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Ganja, Barang Bukti Capai 2,8 Kg
PSPS Pekanbaru vs Deltras.(foto: int)PSPS Pekanbaru Vs Deltras Malam Nanti: Pertarungan Terakhir Demi Promosi Liga 1
Kanitres Polsek Bangko, Iptu Irwandy Turnip. (Foto: Afrizal)Polsek Bangko Ringkus 3 Pengedar Narkoba, 9,2 Gram Sabu Disita
Ilustrasi nasi kuning. (Foto: dapur kobe)Tips Membuat Nasi Kuning Pulen dan Harum, Dijamin Bikin Keluarga Suka
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved