www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Hana Hanifah Harus Kembalikan Ratusan Juta Rupiah
Jumat, 06 Desember 2024 - 14:56:07 WIB
Artis FTV, Hana Hanifah wajib kembalikan ratusan juta rupiah jika terbukti berasal dari dana kasus SPPD Fiktif DPRD Riau (foto/int)
Artis FTV, Hana Hanifah wajib kembalikan ratusan juta rupiah jika terbukti berasal dari dana kasus SPPD Fiktif DPRD Riau (foto/int)

PEKANBARU – Artis sekaligus pemain FTV, Hana Hanifah (HH), menjalani pemeriksaan intensif selama 9 jam oleh penyidik di Polda Riau, Kamis (5/12/2024). Hana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, mengungkapkan bahwa Hana diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut. Jumlah dana yang diterima Hana Hanifah disebut mencapai ratusan juta rupiah.

"HH diperiksa sebagai saksi dalam perkara SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ada dugaan aliran dana yang mengalir kepada saksi ini, dengan nilai mencapai ratusan juta," ujar Anom.

Aliran Dana Diduga Berulang Kali

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa aliran dana ke rekening Hana Hanifah tidak hanya dilakukan sekali.

"Aliran dana ada beberapa kali yang masuk, dengan nominal berbeda-beda. Ada Rp5 juta, Rp15 juta. Artinya, tidak hanya sekali ke saksi ini, dan kita masih mendalami lebih lanjut," jelas Anom.

Namun, sebagian dari transfer dana tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. "Beberapa transaksi belum bisa terkonfirmasi sepenuhnya. Kita jadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ini," tambahnya.

Diminta Kembalikan Dana

Polisi menegaskan bahwa Hana Hanifah diminta mengembalikan dana yang diterimanya. Kombes Anom menekankan bahwa uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi dan wajib diserahkan kembali.

"Tentu wajib dikembalikan karena uang tersebut hasil tindak pidana," tegas Anom dikutip dari antarariau.

Hana Hanifah sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada 21 November 2024. Namun, pemeriksaan harus ditunda karena alasan kesehatan. Ia baru memenuhi panggilan pada hari ini.

Hingga saat ini, sebanyak 250 saksi telah diperiksa terkait kasus SPPD fiktif ini. "Kami telah memeriksa 250 saksi, termasuk HH. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat," pungkas Anom.

Kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau menjadi sorotan karena nilai kerugian negara yang cukup besar. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk menuntaskan perkara ini. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
  Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved