INHU - Polres Inhu berhasil meringkus pelaku penggelapan sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat, terutama di sekitar RSUD Indrasari Rengat, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Modus yang digunakan pelaku yakni mengantarkan korban ke rumah dukun, kemudian melarikan sepeda motor korban ketika istirahat dalam perjalanan.
Tersangka EM (35) mengaku berhasil beberapa kali melarikan sepeda motor korban, terutama di sekitar RSUD Indrasari Rengat.
Pelaku diringkus aparat pada Rabu (14/4/2021) lalu pukul 10.00 WIB pagi di Kelurahan Pematang Reba.
PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (22/4), mengungkapkan, beberapa hari sebelum kejadian, pelaku berjumpa dengan korban Sahro (52), warga Pasar Ukui Kabupaten Pelalawan. Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan dukun terkenal di Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat, yang bisa mengobati anak korban.
Korban yang akrab dipanggil Si Mbah percaya begitu saja dengan pelaku yang baru saja dikenalnya. Pada Selasa 5 Januari 2021, pukul 10.00 WIB, korban dan pelaku berangkat menuju Desa Tanah Datar dengan mengendarai sepeda motor milik korban jenis Honda Supra X 125 dengan plat Nopol BM 3315 IP.
Sekitar pukul 12.30 WIB, korban dan pelaku tiba di Desa Tanah Datar, korban yang sudah paruh baya merasa penat mengendarai sepeda motor dan ingin berisitirahat sejenak di pinggir jalan dan buang air kecil di semak belukar.
Saat buang air, korban mendengar sepeda motornya distarter, kontan saja korban berteriak dan menanyakan pelaku hendak ke mana, kemudian pelaku menjawab ingin mencari gelas untuk dibawa berobat ke dukun itu. Hanya sekitar 5 menit, pelaku berbegas meninggalkan korban yang masih buang air kecil.
Sekitar 1 jam menunggu, tepatnya pukul 13.30 WIB, pelaku tak kunjung kembali, korban sudah mulai panik dan perasaannya juga tak enak. Korban lantas menelepon pelaku.
Saat itu saluran telepon terhubung dan pelaku meminta korban sabar menunggu karena ia sedang menjemput orang yang punya gelas untuk berobat itu.
Namun, hingga pukul 16.30 WIB pelaku tak juga kembali, korban baru sadar jika ia telah ditipu dan sepeda motornya pun telah raib.
Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polsek Rengat Barat dengan kerugian materil sekitar Rp4 juta.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat terus melakukan penyelidikan, hingga Rabu 14 April 2021 pukul 10.00 WIB, Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Josrizal, mendapat informasi dari Panit II Intel Bripka Yudi Hariyanto bahwa ada orang yang dicurigai sebagai pelaku penggelapan sepeda motor tersebut di lingkungan RSUD Indrasari Rengat.
Tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Rengat Barat kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Rengat Barat untuk diinterogasi.
Ketika dicek, ternyata nomor handphone orang tak dikenal itu sama persis dengan nomor yang disebutkan korban ketika melapor ke Polsek Rengat Barat.
"Orang tak dikenal itu akhirnya mengakui semua perbuatannya, bahkan pelaku sudah 8 kali membawa kabur sepeda motor para korbannya disekitar RSUD Indrasari Rengat," urai Misran.
Selanjutnya, Unit Reskrim melakukan pengembangan, terutama mencari kembali sepeda motor yang telah dijual pelaku.
Pada Kamis, 15 April 2021 malam, tim gabungan berangkat menuju areal PT. THIP Teluk Belengkong Kabupaten Inhil untuk mencari barang bukti dan penadah.
Jumat 16 April 2021, sekitar pukul 01.30 WIB, tim sampai di Kecamatan Belengkong tepatnya di perumahan PT. THIP. Menurut pengakuan pelaku bahwa ada seorang karyawan PT. THIP yang sering membantunya untuk menjual sepeda motor hasil kejahatannya.
Tim berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki, HLM (29) karyawan PT. THIP.
Dan dari tangan HLM juga berhasil diamankan 3 unit sepeda motor yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna merah yang merupakan sepeda motor milik Mbah Sahro, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
"Saat ini kedua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku," kata Misran.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)