www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kecelakaan Maut Jalan Nangka Pekanbaru
Sidang Lanjutan Marisa Putri: JPU Hadirkan 3 Saksi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:06:45 WIB
Terdakwa Marisa Putri, terdakwa kasus kecelakaan maut di Jalan Nangka Pekanbaru.(foto: int)
Terdakwa Marisa Putri, terdakwa kasus kecelakaan maut di Jalan Nangka Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU - Sidang lanjutan Marisa Putri dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Renti Marningsih (46), pada awal Agustus 2024 lalu, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (31/10/2024).

Terdakwa Marisa Putri (22), seorang mahasiswi, didakwa atas kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian korban.

Pada sidang yang memasuki tahap pembuktian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Tipidum Kejari Pekanbaru dijadwalkan menghadirkan tiga saksi yang merupakan warga yang menyaksikan langsung peristiwa kecelakaan maut di Jalan Tuanku Tambusai itu.

Melansir tribunpekanbaru.com, kehadiran ketiga saksi ini diharapkan dapat memperkuat kronologi dan bukti dalam kasus ini, sehingga memberikan kejelasan bagi proses hukum yang tengah berjalan.

Kecelakaan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat Pekanbaru, khususnya di media sosial.

Terdakwa Marisa Putri diketahui mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba saat insiden terjadi.

Hal ini dikonfirmasi pihak kepolisian setelah hasil tes urine terdakwa menunjukkan positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Pada hari kejadian, Sabtu (3/8/2024), Marisa yang mengendarai mobil Toyota Raize berkelir biru dilaporkan baru saja meninggalkan sebuah pesta bersama teman-temannya, di mana mereka mengonsumsi minuman keras dan ekstasi.

Marisa kemudian berkendara pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Pekanbaru, namun dalam perjalanan sekitar pukul 05.45 WIB, ia menabrak korban yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai.

Marisa Putri menghadapi dakwaan berlapis, yakni Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4, dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal-pasal tersebut mengatur hukuman berat bagi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam proses penyidikan terungkap, tindakan Marisa Putri mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved