www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Walikota Pekanbaru Pimpin Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum di Lokasi Terdampak Banjir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kecelakaan Maut Jalan Nangka Pekanbaru
Sidang Lanjutan Marisa Putri: JPU Hadirkan 3 Saksi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:06:45 WIB

PEKANBARU - Sidang lanjutan Marisa Putri dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Renti Marningsih (46), pada awal Agustus 2024 lalu, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (31/10/2024).

Terdakwa Marisa Putri (22), seorang mahasiswi, didakwa atas kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian korban.

Pada sidang yang memasuki tahap pembuktian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Tipidum Kejari Pekanbaru dijadwalkan menghadirkan tiga saksi yang merupakan warga yang menyaksikan langsung peristiwa kecelakaan maut di Jalan Tuanku Tambusai itu.

Melansir tribunpekanbaru.com, kehadiran ketiga saksi ini diharapkan dapat memperkuat kronologi dan bukti dalam kasus ini, sehingga memberikan kejelasan bagi proses hukum yang tengah berjalan.

Kecelakaan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat Pekanbaru, khususnya di media sosial.

Terdakwa Marisa Putri diketahui mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba saat insiden terjadi.

Hal ini dikonfirmasi pihak kepolisian setelah hasil tes urine terdakwa menunjukkan positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Pada hari kejadian, Sabtu (3/8/2024), Marisa yang mengendarai mobil Toyota Raize berkelir biru dilaporkan baru saja meninggalkan sebuah pesta bersama teman-temannya, di mana mereka mengonsumsi minuman keras dan ekstasi.

Marisa kemudian berkendara pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Pekanbaru, namun dalam perjalanan sekitar pukul 05.45 WIB, ia menabrak korban yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai.

Marisa Putri menghadapi dakwaan berlapis, yakni Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4, dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal-pasal tersebut mengatur hukuman berat bagi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam proses penyidikan terungkap, tindakan Marisa Putri mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: dini/halloriau.com)Walikota Pekanbaru Pimpin Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum di Lokasi Terdampak Banjir
Kadisbun Riau, Syahrial Abdi.(foto: istimewa)Kadisbun Riau: Tata Ulang Perkebunan Sawit, Solusi Ketahanan Pangan dan Energi
Gubernur Riau, Abdul Wahid salurkan CSR BRK Syariah untuk dua masjid di Inhil.(foto: sri/halloriau.com)Gubri Abdul Wahid Salurkan CSR BRK Syariah di 2 Masjid di Inhil
Polres Dumai menggelar Rapat Internal Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Gedung Wicaksana Laghawa (foto/bambang)Polres Dumai Gelar Rapat Internal Kesiapan Ops Ketupat Lancang Kuning 2025
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Fauzi Asni (foto/diana)Plh Sekda Fauzi Minta Warga Ramaikan TPS dan Sukseskan PSU Pilkada Siak
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.(foto: dini/halloriau.com)THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Pekanbaru Siap Tindak Perusahaan yang Melanggar
Ilustrasi PSU Pilkada Siak dilakukan 22 Maret mendatang (foto/int)Demokrasi Dipertaruhkan di PSU Pilkada Siak: KPU Fokus Verifikasi Pemilih dan Lokasi Khusus
Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin buka puasa bersama warga Bandar Seikijang (foto/Andy)Wabub Tamrin Berbuka Puasa di Rumah Warga Bandar Seikijang
Umri bantu korban banjir Pekanbaru dengan relawan dan bantuan logistik (foto/int)Umri Beri Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis ke Korban Banjir di Pekanbaru
Waka Polres Pelalawan, Kompol Asep cek penurunan banjir Jalintim Km 83 (foto/Andy)Banjir Jalintim KM 83 Turun 5 Cm, Personel Pelalawan Masih Siaga di Lokasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved