www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Jadi Bandar Narkoba, Polres Indragiri Hulu Terbitkan DPO untuk Bripka Khairul Yanto
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Agenda Pembuktian
Kecelakaan Maut Pekanbaru: Jaksa Akan Hadirkan 3 Saksi di Sidang Marisa Putri
Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:24:19 WIB

PEKANBARU – Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Pekanbaru kini memasuki tahap penting. Sidang dengan terdakwa Marisa Putri (22) akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan tiga saksi yang menyaksikan langsung insiden tersebut.

Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (31/10/2024), menjadi momen penting bagi pihak berwenang untuk mengungkap fakta-fakta di balik kecelakaan maut ini. Senator Boris Panjaitan, salah satu anggota tim JPU, menyatakan pihaknya akan panggil saksi kurang lebih tiga orang.

"Terutama saksi mewakili korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).

Marisa Putri sebelumnya telah menjalani sidang perdana pada 22 Oktober 2024, di mana JPU membacakan surat dakwaan tanpa adanya eksepsi dari terdakwa. Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi memberikan kesempatan kepada Marisa untuk berdiskusi dengan penasihat hukumnya, Christian. Setelah diskusi singkat, Marisa memutuskan untuk tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, saat Marisa mengendarai mobil Toyota Raize dengan kecepatan tinggi, sekitar 90 kilometer per jam, setelah keluar dari tempat hiburan malam. Dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika jenis sabu, Marisa menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Renti Marningsih (46), menyebabkan korban terpental sejauh 10 meter dan mengalami luka parah yang mengakibatkan kematian di tempat kejadian.

JPU Jefri menjelaskan, korban mengalami luka berat pada kepala dan pendarahan dari hidung dan telinga. Meskipun sejumlah warga segera menolong, Marisa mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan pihak berwenang. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Marisa positif menggunakan narkoba.

Dalam proses hukum ini, Marisa dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Saat ini, Marisa Putri ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Sidang selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih banyak keterangan dari para saksi dan menjelaskan lebih lanjut kronologi tragis yang merenggut nyawa satu orang tersebut, seperti dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polres Inhu terbitkan DPO untuk Bripka Khairul Yanto terkait kasus narkoba (foto/detik)Polisi Jadi Bandar Narkoba, Polres Indragiri Hulu Terbitkan DPO untuk Bripka Khairul Yanto
Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar. (Foto: Rivo Wijaya)Lalu Lintas Tol Di Sumatra Meningkat, Hanya Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Yang Menurun
TPS Khusus RSUD Tengku Rafian Siak. (Foto: Diana Sari)Hasil Pemilu TPS Khusus RSUD Tengku Rafian Siak, Afni-Syamsurizal Unggul Telak
Aktifitas keberangkatan penumpang melalui Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang Kepulauan MerantiPelabuhan Tanjung Harapan, Beranda di Kepulauan Meranti yang Terus Berbenah
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru alami penurunan (foto/ist)Harga Emas Batangan 1 Gram di Pekanbaru Turun di Akhir Pekan, Borong Sekarang?
  Afni ungguli Alfedri dalam PSU Pilkada Siak hari ini (foto/diana)PSU Siak di TPS Khusus Buantan Besar Selesai, Afni Unggul Telak dari Alfedri
BRK Syariah menyalurkan bantuan CSR senilai Rp50 juta untuk Masjid Arafah Duri. (Foto: Sri Wahyuni)Ramadan Berkah, BRK Syariah Salurkan Bantuan CSR Rp 50 Juta untuk Masjid Arafah
PSU di TPS 9 yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Tengku Rafian. (Foto: Diana Sari)64 Pemilih Ikuti PSU di TPS 9 RSUD Tengku Rafian Siak
Agung Toyota berbagi kebahagiaan Ramadhan dengan santunan anak yatim. (Foto: Metro Riau)Agung Toyota Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim dan Komunitas
Polsek Simpang Kanan pantau pekarangan cabai dan terong ungu warga. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Pantau Pekarangan Cabai dan Terong Ungu, Dukung Ketahanan Pangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved