www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
XL Axiata Luncurkan HYFE, Paket Internet Unlimited dengan Simplicity Sebagai Kunci Utama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


12 Tersangka Ditangkap, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 M
Senin, 30 September 2024 - 15:54:51 WIB

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan narkoba jenis sabu sebanyak kilogram serta 43.651 butir pil ekstasi senilai Rp96,5 Miliar, Senin, 30 September 2024.

Pemusnahan ini dihadiri Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi dengan menghadirkan 12 orang tersangka sindikat peredaran jaringan internasional.

12 tersangka yang diamankan diantaranya inisial MA (52), AS (32), MH (52), RZ (52), MS (52), BF (52), JA (32), NA (34), VR (43), BM (40), RD (36) dan KR (26).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan dipastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

"Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan," jelas Wakapolda.

Pemusnahan ini juga dilakukan menindaklanjuti pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalahgunakan.

"Seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 5 laporan polisi dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi," ungkapnya.

Dari penghitungan yang dilakukan, bila diuangkan, barang bukti 83,47 Kg sabu dan 43.651 kilogram butir ekstasi ini memiliki nilai Rp96,5 miliar.

"Pengungkapan ini dapat menyelamatkan 878.381 jiwa," ucap Wakapolda.

Puluhan kilogram narkoba tersebut, disebut disita dari tangan 12 orang tersangka kurir maupun bandar jaringan internasional.

"Kita juga sudah bekerjasama dengan Interpol guna mengejar bandar besarnya yang berada di Malaysia," ungkap Wakapolda.

Seluruh pelaku jaringan narkoba internasional ini, untuk saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Para pelaku ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Wakapolda Riau.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Group Head Premium Segment XL Axiata, Randu Zulmi (tengah) saat memberikan keterangan rilis paket layanan internet terbaru XL Axiata Luncurkan HYFE, Paket Internet Unlimited dengan Simplicity Sebagai Kunci Utama
Candidate for Governor of Riau Abdul Wahid attended the Nasdem PartyAttending Nasdem Consolidation Across Riau, Abdul Wahid Has Been Committed To Not Discriminate Between Supporting Parties
Two people in Tembilahan died after stabbing each other after an argument (photo/yendra)Two People in Tembilahan Died After Stabbing Each Other After an Argument That Resulted in Their Intestines Coming Out
Francesco Bagnaia menang dramatis di Sprint Race MotoGP Jepang 2024 (foto/IG Pecco63)Bagnaia Menang Dramatis di Sprint Race MotoGP Jepang 2024, Pedro Acosta Terjatuh!
HBD 2024 Regional Sumatera yang digelar di Alam Mayang Pekanbaru berlangsung meriah (foto/ist)Sukses Digelar, Para Bikers Honda Ramaikan Event HBD Regional Sumatera 2024
  Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.(foto: sri/halloriau.com)Hantarkan ke Makam, Zulfahmi Anggap Raja Yose Seperti Abang Kandung
BKPSDM Kepulauan Meranti saat melakukan diskusi bersama wartawan terkait persoalan penerimaan PPPKDiskusi Bersama Wartawan, Pemkab Kepulauan Meranti Jelaskan Persoalan yang Dihadapi Pelamar PPPK
Kadisbud Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen berwasiat ingin dimakamkan dekat kuburan orang tuanya (foto/int)Sebelum Meninggal, Raja Yoserizal Kerap Ziarah ke Makam Orang Tua
Kepala SD Global Andalan Pangkalan Kerinci, Delfi Litany Gultom saat menerima penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri (foto/ist)Penghargaan Adiwiyata 2024: Bukti Sekolah Binaan RAPP Bangun Generasi Peduli Lingkungan
Tahanan narkoba di Rohul yang sempat kabur ke sungai akhirnya menyerahkan diri ke polisi (foto/Antarariau)3 Hari Bersembunyi, Tahanan di Rohul yang Kabur ke Sungai Serahkan Diri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved