www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Geledah Ruangan Kadis dan Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Daycare di Pekanbaru Disegel Buntut Anak Dianiaya Pemilik-Pengasuh
Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:07:38 WIB
Satpol PP saat menyegel daycare di Pekanbaru.
Satpol PP saat menyegel daycare di Pekanbaru.

Baca juga:

PEKANBARU - Daycare Early Steps Learning Center di Pekanbaru, Riau, disegel buntut kasus penganiayaan anak. Daycare itu juga tidak memiliki izin operasional.

Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru dan instansi terkait perizinan. Sebab, Dinas Pendidikan memastikan tidak ada izin sejak daycere beroperasi sebagai tempat penitipan anak.

"Hari ini kami menerima surat dari Disdik Pekanbaru terkait dengan daycare ini, tak ada izin juga di situ. Daycare ini tidak ada izin, atas dasar itu kita bersama tim dan instansi terkait," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, Kamis (15/8/2024).

Sebelum disegel, Satpol PP juga mengecek langsung kepada pemilik. Hasilnya, tidak ada izin sama sekali dari Dinas Pendidikan ataupun instansi terkait yang menerbitkan izin.

"Di sana kita pastikan lagi dan diputuskan penutupan sementara atau segel. Ini juga buntut kasus dugaan kekerasan yang ada ditangani Polresta kemarin," kata Zulfahmi.

Zulfahmi memastikan daycare bisa ditutup permanen jika pemilik tak mengurus surat-surat perizinan. Ia juga memastikan ketika petugas datang tidak ada anak dititipkan.

"Bisa ditutup permanen kalau tidak ada izin dan memenuhi syarat. Tadi juga sudah tak ada anak-anak lagi dan sudah jadi tempat tinggal, tidak ada aktivitas penitipan anak," katanya.

Penutupan daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru sendiri menjadi ultimatum tempat lain. Khususnya yang tidak memiliki izin.

"Kita minta pemilik tidak melakukan aktivitas. Karena itu rekomendasi izin dari Disdik dan DPMPTPS, ini juga sebagai pengingat bagi tempat-tempat penitipan anak lain yang tidak memiliki izin karena akan kami verifikasi," katanya.

Sebelumnya Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan seorang pengasuh daycare di Pekanbaru Dina Mardiana tersangka. Selain pengasuh, pemilik bernama Winda Mardiana juga sudah lebih dulu ditetapkan tersangka.

Dina sendiri adalah pengasuh di Daycare Early Steps Learning Center, Pekanbaru. Penetapan tersangka setelah polisi gelar perkara dan langsung ditahan di Polresta Pekanbaru.

"Dua tersangka WM dan DM sudah ditahan, tadi malam," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).

Bery mengatakan penahanan dua tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti tindak pidana penganiayaan anak. Anak berusia 4 tahun yang dititipkan orang tuanya dilakban dan tak diberi makan serta dilaporkan ke polisi Mei lalu, seperti yang dilansir dari detik.(*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kantor PUPR Riau.KPK Geledah Ruangan Kadis dan Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR Riau
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Mardianto Manan Kritik Pedas Penanganan Sampah Pekanbaru: Kontrak Pihak Ketiga Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni RakhmatStatus Darurat Sampah, Pekanbaru Genjot Pengangkutan dengan Alat Berat dan Armada Tambahan
Suasana Workshop Pengembangan Kurikulum MIH PPs Universitas Islam Riau (Foto: Istimewa)Prodi MIH PPs UIR Genjot Kualitas Lulusan Lewat Workshop Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum
  Deputi Kepala Perwakilan BI Riau, Sudiro Pambudi.(foto: istimewa)BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H. Fatullah. (Foto: Int)Transparansi PAD Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola dan Dishub
Polsek Simpang Kanan rutin melakukan himbauan cooling system diwilayah hukumnya pasca pelaksanaan pilkada serentak. (Foto: Afrizal)Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Simpang Kanan Rutin Sambangi Warga
Pemasangan spanduk pemberitahuan penutupan jalan di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat dan pengguna jalan mendapatkan informasi terkait penutupan sementara jalan. (Foto: Istimewa)Sungai Kampar Meluap, Akses Jalan Koridor RAPP Ditutup Demi Keselamatan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved