www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
717 Mustahik Senyum Merekah, Baznas Salurkan Bantuan di HUT Ke-25 Kabupaten Siak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
Eks Kadisdik Tengku Fauzan Segera Disidang
Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:29:26 WIB

PEKANBARU - Tengku Fauzan Tambusai, mantan Kadisdik Riau, akan menghadapi sidang terkait kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau.

Kasus ini menjadi sorotan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap pada 22 Juli 2024 dan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan.

"Tim JPU hari ini menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Riau dengan tersangka TFT (Tengku Fauzan Tambusai) dari tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau,” kata Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring.

Tahap II dari proses hukum ini dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, tempat di mana Tengku Fauzan saat ini ditahan.

“Tersangka TFT tetap dilakukan penahanan di Rutan untuk 20 hari ke depan,” tuturnya dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (14/8/2024).

Ia menambahkan, tim JPU yang berjumlah empat orang terdiri dari tiga jaksa dari Kejati Riau dan satu jaksa dari Kejari Pekanbaru akan melanjutkan proses ini.

Tengku Fauzan Tambusai dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan pasal subsidiar Pasal 3.

Menurut informasi, modifikasi yang dilakukan Tengku Fauzan melibatkan pemalsuan dokumen perjalanan dinas dan penyalahgunaan anggaran.

Modus operandi yang dilakukan, dengan memerintahkan bawahannya menyiapkan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas periode September-Desember 2022.

Dokumen-dokumen tersebut, termasuk nota dinas, surat perintah tugas, dan kwitansi, kemudian ditandatangani oleh Tengku Fauzan sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Dia memerintahkan untuk mengajukan pencairan anggaran ke BRK Syariah tanpa melalui verifikasi yang seharusnya dilakukan.

“Setelah uang kegiatan perjalanan dinas masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut dalam perjalanan dinas fiktif, setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dimaksud sebagai upah tanda tangan,” jelas Rionov.

Total uang dari perjalanan dinas fiktif tersebut mencapai lebih dari Rp2,8 miliar, dan setelah diberikan kepada pegawai yang namanya dicatut, tersangka menerima sisa sebesar Rp2,3 miliar untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan ini bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur pengelolaan anggaran dengan ketat.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Baznas Kabupaten Siak menyerahkan bantuan kepada 717 mustahik, Pjs Bupati Siak Indra Purnama serahkan bantuan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Siak, Sabtu (12/10/2024). 717 Mustahik Senyum Merekah, Baznas Salurkan Bantuan di HUT Ke-25 Kabupaten Siak
PSPS Pekanbaru vs Persija Banda Aceh berakhir imbang (foto/IG PSPS)PSPS Pekanbaru Curi Satu Poin dari Markas Persiraja Banda Aceh
Traveliv resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Riau (foto/ist)Pengembangan Pariwisata Akademis: Traveliv dan Unri Teken MoU Strategis
Kenduri Riau 2024 siap bangkitkan pariwisata dan ekonomi (foto/int)Dunia Kecil Penuh Warna, Kenduri Riau 2024 Siap Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi
Penyanyi, Andrigo Kurniawan asal Mandah, prihatin dengan KLB malaria di Inhil (foto/int)Kasus Malaria di Inhil Mengkhawatirkan, Ini Harapan Andrigo
  Honda Brio.Brio Rebut Takhta Sigra Jadi LCGC Terlaris September 2024
Hutama Karya tutup sementara gerbang Tol Kisaran (foto/int)Besok, Gerbang Tol Kisaran Ditutup Sementara, Ini Alasannya
Cawagub Riau, SF Hariyanto bersama Calon Bupati Indragiri Hulu, Rezita Maylani Yopi melakukan kampanye dialogis bersama di Desa Talang Bersemi (foto/ist)Cawagub Riau Nomor 1 Janji Tuntas Perbaikan Jalan Pangkalan Kasai-Lubuk Kandis 13 Km
Ilustrasi Riau rawan banjir dan longsor di musim hujan (foto/int)BMKG Peringatkan Warga Riau: Waspada Bencana Banjir dan Longsor di Musim Hujan
Ilustrasi BKN belum keluarkan jadwal SKD CPNS 2024 di Pemko Pekanbaru (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Penjadwalan SKD CPNS 2024 dari BKN
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved