www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selain Muflihun, Sudah 30 Saksi Diperiksa Terkait SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Selasa, 02 Juli 2024 - 00:07:07 WIB
Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Nasriadi.(foto: detik.com)
Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Nasriadi.(foto: detik.com)

PEKANBARU - Pengusutan kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 terus berlanjut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pun turut memeriksa mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.

Muflihun diperiksa terkait kapasitasnya yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Riau.

"Kemarin kita ada jadwal pemeriksaan hari Kamis, yang bersangkutan tidak datang alasan sakit. Rencana hari ini atau besok (Muflihun dimintai keterangan kasus SPPD fiktif)," ucap Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Nasriadi dilansir detik.com, Senin (1/7/2024).

Nasriadi mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini kita masih proses penyelidikan dan akan kita gelar perkara. Hari ini konfirmasi hadir (Muflihun). Ini lagi diinterogasi di Subdit Tipikor, hadir jam 1 siang tadi," tuturnya.

Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah memeriksa sekitar 30 saksi untuk mengusut kasus dugaan SPPD fiktif periode 2020-2021.

Pemeriksaan dilakukan sejak 9 bulan lalu. Polisi melihat ada indikasi kuat dugaan korupsi setelah memeriksa sejumlah saksi mulai dari staf Sekretariat DPRD Riau dan pihak maskapai.

Pemeriksaan Muflihun tercatat sebagai proses pemeriksaan akhir kasus tersebut. Polisi menilai keterangan Muflihun dalam kasus itu sangat dibutuhkan.

Pemeriksaan dilakukan sebelum penyidik melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
  HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved