www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tangkap Cedot di Rohil, 36,8 Gram Sabu Diamankan
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:02:21 WIB
MJ alias Cedot tertangkap tangan tim Polsek Simpang Kanan miliki sejumlah paket narkoba jenis sabu (foto/Afrizal)
MJ alias Cedot tertangkap tangan tim Polsek Simpang Kanan miliki sejumlah paket narkoba jenis sabu (foto/Afrizal)

ROHIL – MJ alias Cedot (40), warga Jalan Bukit Badak I, Kepenghuluan Kota Parit, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan pada Selasa (18/6/2024) pukul 00.30 WIB. Ia kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terjadi di Jalan Bukit Pamugaran, Kepenghuluan Kota Parit. Dipimpin langsung Kapolsek Simpang Kanan Polres Rohil Ipda Marthin Luther Munthe, tim menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 36,84 gram. Barang bukti lainnya juga ikut diamankan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan penangkapan tersebut.

"Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Bukit Pamugaran sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kapolsek beserta unit Reskrim segera bergerak menuju lokasi," ujar Iptu Yulanda Alvaleri.

Saat penggeledahan di lokasi, MJ alias Cedot sedang berada di pinggir jalan dan langsung diamankan. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, Astim, tim menggeledah tas selempang hitam milik Cedot dan menemukan 1 paket besar, 1 paket sedang, dan 26 paket kecil sabu-sabu, serta berbagai peralatan lain terkait narkotika. Juga turut diamankan uang tunai Rp770 ribu.

Setelah penemuan barang bukti tersebut, Cedot mengakui kepemilikan seluruh barang tersebut. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan Cedot positif mengandung metamfetamin.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)Sejumlah Kabupaten di Riau Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Malam Ini
  Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru meroket tajam.(ilustrasi/int)Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)24 Hotspot Muncul di Sumatera, Riau Terpantau 3 Titik Panas Hari ini
ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved