www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Mayat Perempuan Dengan Luka Gorok di Leher Ditemukan di Kos-kosan Selatpanjang, Misteri Kematian Diusut Polisi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kadisdik Riau Dicopot usai Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 2,3 M
Kamis, 16 Mei 2024 - 06:25:43 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditahan Kejaksaan Tinggi Riau usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditahan Kejaksaan Tinggi Riau usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca juga:

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai jadi tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan ditahan. Pemprov Riau langsung mencopot Fauzan dari jabatan kepala dinas.

"Kita Pemprov Riau telah mendengar terkait permasalahan Kepala Dinas Pendidikan. Ya kami mendengar ada dugaan korupsi waktu beliau menjabat Plt Sekwan DPRD Provinsi Riau," ujar Kepala Biro Hukum Pemprov Riau Yan Darmadi, Rabu (15/5/2024).

Yan menyebut Pemprov Riau menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Riau. Ia juga memastikan Pemprov Riau tak memberi bantuan hukum karena berkaitan kasus korupsi.

"Kami menghormati proses yang dilakukan teman-teman Kejaksaan Tinggi Riau. Kami tentu karena beliau ASN maka kami tidak memberikan bantuan hukum dan status kepegawaian diberhentikan sementara sesuai dengan regulasi yang ada sampai dinyatakan bersalah dan inkrah," kata Yan.

Sementara untuk jabatan kepala dinas, Yan secara tegas menyebut Fauzan yang baru menjabat 5 bulan dicopot. Fauzan menjabat setelah dilantik Gubernur Riau Edy Natar, 29 Desember 2023 lalu.

"Jabatan otomatis dicopot, pemberhentian sementara dari ASN. Kalau sudah inkrah ya nanti diberhentikan permenen kami melihat putusan nanti," katanya.

Tak hanya karena ditahan, pemberhentian sementara dilakukan sesuai regulasi atas UU Nomer 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Hal ini agar tersangka fokus menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sebenarnya kalaupun tidak ditahan status sebagai tersangka sesuai regulasi harus diberhentikan sementara. Ini agar beliau bisa fokus (terkait persoalan hukum," kata Yan.

Sebelumnya Fauzan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif saat menjabat Plt Sekretaris DPRD Riau. Fauzan membuat perjalanan dinas fiktif pakai nama pegawai dengan memberi upah Rp 1,5 juta.

Uang diberikan karena nama pegawai yang dipakai namanya menandatangani untuk proses pencairan di bank. Tidak tanggung-tanggung, uang negara yang diduga ditilap Fauzan mencapai Rp 2,3 miliar dan bersumber dari APBD 2022, seperti yang dilansir dari detik. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jenazah perempuan dibawa pihak kepolisian untuk dilakukan autopsiMayat Perempuan Dengan Luka Gorok di Leher Ditemukan di Kos-kosan Selatpanjang, Misteri Kematian Diusut Polisi
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 9 Desember 2024: Leo Jaga Kepercayaan, Pisces Waspadai Omongan Orang
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar hampir rampung diperbaiki.(foto: sri/halloriau.com)Pasca Longsor, Jalan Lintas Tanjung Alai Kampar Mulai Uji Coba Hari ini
Pelatihan pemadaman kebakaran dan penggunaan APAR yang ditaja RAPP untuk rumah tangga.(foto: istimewa)Pelatihan APAR RAPP, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Warga Riau Kompleks
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Status Siaga Karhutla Dicabut, Hotspot di Riau Membara Hingga 24 Titik Panas
  Sampah Pekanbaru.(ilustrasi/int)Tak Setuju Sampah Dikelola Pihak Ketiga, Begini Reaksi DPRD Pekanbaru
Harga emas di Butik Antam Pekanbaru turun hari ini (foto/int)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Turun Lagi, Saatnya Beli?
Salah satu unit di Sabaleh Homestay Harau yang disita Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau.(foto: tribunpekanbaru.com)Dugaan Korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau, Sabaleh Homestay Harau Disegel Polisi
Sebaran titik panas di Riau.(foto: bmkg)24 Titik Panas di Riau Berstatus Level Confidence Sedang, Paling Banyak Kampar dan Pelalawan
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Potensi Hujan Hampir di Seluruh Wilayah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved