www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berusaha Bunuh Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Ibu di Rohil Diringkus
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:44:38 WIB
Minum racun.(ilustrasi/int)
Minum racun.(ilustrasi/int)

ROHIL - Sebuah tragedi mengguncang Kabupaten Rohil, ketika seorang ibu diduga secara kejam menganiaya dan berupaya membunuh anak tirinya sendiri.

Kejadian mengerikan itu terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.

Pelaku keji tersebut adalah seorang perempuan berusia 36 tahun yang dikenal sebagai RI alias Wanti. Ia telah ditangkap, polisi atas perbuatannya tersebut.

Menurut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, RI menggunakan racun tikus dalam upayanya membunuh anak tirinya tersebut.

"Lalu diberikan kepada korban," kata Kapolres Andrian dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (8/5/2024).

Motif pelaku masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Awal mula kejadian bermula ketika paman korban, Masmin (45) menerima laporan dari istrinya, korban mengalami kejang-kejang dan muntah-muntah setelah minum kopi.
Setelah tiba di rumah, Masmin mengetahui, korban diracuni ibu tirinya, RI alias Wanti.

Atas kejadian tersebut, paman dan orangtua kandung korban melaporkan kasus ini ke Polsek Pujud.

Hari ini, pihak pelapor beserta keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku, RI alias Wanti.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana KDRT dan percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya," tuturnya.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa satu botol sisa minuman kopi kemasan yang diduga dicampur racun tikus.

Dia akan dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 jo Pasal 53 KUHPidana.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved