www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Riau Hari ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemuda di Rohul Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Vulgar Mantan di Medsos
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:23:33 WIB

PASIRPANGARAIAN - Kekecewaan seorang pemuda berinisial AR, yang dipicu putusnya hubungan dengan pacarnya, berujung pada tindakan nekat menyebarkan foto-foto tidak senonoh mantan kekasihnya di media sosial.

AR diamankan Satreskrim Polres Rohul, Jumat (3/5/2024) lalu.

Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais mengungkapkan, AR diduga menyebar muatan porno melalui platform Facebook dan WhatsApp sebagai bentuk reaksi atas putusnya hubungan dengan mantan pacarnya.

"AR ini diduga telah menyebar foto tak senonoh, yang merupakan mantan kekasihnya ke media sosial lantaran kecewa setelah diputuskan," kata Kasatreskrim dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (8/5/2024).

AR sendiri mengakui, ia dan J, mantan kekasihnya, bertemu melalui aplikasi kencan AI bernama OMI pada November 2023.

Namun, hubungan mereka berakhir beberapa waktu lalu, menyisakan rasa kecewa dan sakit hati pada AR.

"Diblokir baik di media sosial maupun whatsapp oleh J setelah putus, AR merasa sakit hati dan melakukan penyebaran foto J secara digital," ungkap Kosmos.

Tindakan AR tidak hanya terbatas pada media sosial, tetapi juga dilakukan dengan mengirimkan foto-foto tersebut ke keluarga korban melalui WhatsApp, yang kemudian menimbulkan kehebohan dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kosmos menjelaskan, AR akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-undang Pornografi.

Pasal yang akan diterapkan adalah Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, serta/atau Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Dengan tindakan melanggar hukum yang dilakukannya, AR kini terancam hukuman pidana penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Cuaca ekstrem di Riau.(ilustrasi/int)BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Riau Hari ini
ilustrasi.40 Hari Sebelum Pendaftaran Harus Mundur Jika Pj Kepala Daerah Maju Pilkada
H Syamsuar dan HM HarrisSyamsuar Siap Head to Head dengan Harris di Pilgubri, Maju dengan Partai Lain?
Man City.Klasemen Liga Inggris: Man City Teratas, Unggul 2 Poin dari Arsenal
IDI Cabang Kepulauan Meranti gelar bakti sosial pengobatan dan pemeriksaan gratis dokter spesialisPertama Kali, IDI Kepulauan Meranti Gelar Pengobatan dan Pemeriksaan Gratis Dokter Spesialis
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: sri/halloriau.com)SK Penunjukan Pj Wako Pekanbaru Sudah Ditandatangani? Ini Kata Pj Gubri
Max Verstappen.Verstappen Kembali Sabet Gelar Juara di Grand Prix Emilia-Romagna
Manchester City.Rekor! Man City Tim Pertama Juara Liga Inggris 4 Kali Beruntun
Fortuner GR.Modal Rp 30 Jutaan, Upgrade Toyota Fortuner Lawas Jadi GR Sport
Bacalon Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto bersilaturahmi dengan Perindo Riau.(foto: dasmun/halloriau.com)DPD Perindo Inhu Bersama Balon Bupati Ade Agus Silaturahmi ke DPW
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved