Sidak, 660 Warga Binaan Digeledah di Rutan Rengat
Kamis, 08 April 2021 - 11:20:47 WIB
INHU - Rumah Tahanan (Rutan) Rengat Klas IIB melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya peredaran Narkoba antar sesama warga binaan.
Tampak para petugas Rutan bersama TNI-Polri mulai menggeledah kamar kamar yang di huni 660 WBP untuk mencari barang barang yang memang dilarang masuk seperti narkoba dan termasuk juga Handphone.
Untungnya dari 27 kamar hunian para WBP itu petugas tidak menemukan barang-barang yang memang dilarang masuk, selain alat cukur, mangkuk, minyak wangi, kayu, cermin dan mancis.
"Dalam rangka menyambut hari bhakti pemasyarakatan, kita memang sengaja melakukan sidak ini dengan cara random untuk mengantisipasi peredaran barang narkoba di ruang lingkup Rutan, " ujar Kepala Rutan Kelas II B Rengat, R. Simanullang, Kamis (8/4/2021).
R Simanullang menjelaskan, sidak kali ini memang sengaja mengundang para petugas seperti TNI-Polri dengan target utama mengunjungi kamar kasus narkoba agar dapat langsung ditindak lanjuti oleh para petugas.
"Kita berbenah dari dalam {Rutan} dengan cara mengedukasi WBP agar tak lagi melakukan tindak pidana terlebih lagi terhadap pemberantasan narkoba atau sel-sel tahanan khusus," ujarnya
Sementara itu Kapolres Inhu, AKBP Efrizal menyambut baik langkah Rutan Rengat yang melakukan inspeksi secara mendadak kepada seluruh WBP disana untuk mencegah adanya peredaran gelap narkoba didalam Rutan sendiri.
"Kita apresiasi langkah Rutan yang komitmen melakukan pemberantasan narkoba dibuang lingkup Rutan dengan mengajak TNI-Polri untuk turun langsung melakukan pengecekan," ungkapnya.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :