www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BNN Riau Musnahkan 80 Ribu Butir Pil Ekstasi, Ada Jenis Baru
Selasa, 27 Februari 2024 - 20:08:31 WIB
BNN Riau musnahkan barang bukti 80 ribu butir pil ekstasi.(foto: mg2/halloriau.com)
BNN Riau musnahkan barang bukti 80 ribu butir pil ekstasi.(foto: mg2/halloriau.com)

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis Extacy sebanyak 80 ribu butir.

Narkotika tersebut didapat pada saat melakukan penangkapan yang dilakukan tim Dakjar BNN Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis pada tanggal 14 Februari 2024.

Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga SIK MH mengatakan, 80 ribu butir barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan pengembangan penyidikan dari kasus sebelumnya yakni penangkapan terhadap tiga tersangka pada tanggal 4 Februari 2024 lalu, yang mana pihaknya berhasil menyita narkotika jenis pil ekstasi berwarna kuning merk tengkorak sebanyak 2.156 butir.

"Ini pengembangan penyidikan dari penangkapan kita pada saat di rumbai itu ada 2.000 setelah itu kita kembangkan lagi ini mengarah ke bengkalis ya jadi itu sampai 80 ribu butir yang kita amankan," jelasnya, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi ini di dapat dari dua orang tersangka, yang mana salah satu jenis narkotika tersebut merupakan jenis baru.

"Tersangkanya dua orang, jadi yang perlu di garis bawahi di sini adalah, dari 80 ribu butir ini ada dua jenis narkotika. Dan keduanya narkotika golongan satu," ungkapnya.

"Yang satu dia setelah uji lab itu jenisnya ada mengandung MDMA yang satu lagi itu mengandung mephedrone yang merupakan narkotika golongan satu, jadi kalau dia dijadikan ekstasi itu, dia model baru atau jenis baru. Jadi sudah berkembang di sini," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan dua orang tersangka yakni MA dan AA merupakan bagian dari jaringan Narkotika jenis pil extacy yang termasuk jaringan narkotika internasional dengan modus operasi para pelaku masuk dari Negara Malaysia melalui jalur perairan Bengkalis dan membawa narkotika tersebut untuk diedarkan di indonesia melalui wilayah riau dengan jaringan narkotika Bengkalis-Pekanbaru.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 80 ribu butir dengan rincian 45 ribu butir ekstasi Firaun dan 35 ribu butir ekstasi Corona.

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan yaitu dua unit ponsel milik tersangka, dan satu unit sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

"Penangkapan itu kita lakukan pada tanggal 14 februari di daerah bengkalis bertepatan saat Pemilu, mungkin mereka melihat saat Pemilu itu pengawasan berkurang mungkin ya begitu. Jadi kita dapat 80 ribu pil ekstasi itu dari dua orang tersangka," tuturnya.

"Pasal yang kita terapkan yaitu pasal 114 ayat 2, 112, 132, kita juncto-kan dengan pasal 1 permenkes RI No 4 tentang perubahan penggolongan narkotika karena ada jenis baru. Ancaman hukumannya itu di atas 5 tahun," tukasnya.

Penulis: Mg2
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved