www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Diminta Segera Bagikan SK Pengangkatan PPPK Guru 2023
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sita Sabu 2,3 Ton, Satgas Narkoba Ringkus 17.707 Tersangka
Kamis, 08 Februari 2024 - 07:24:06 WIB
Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareksrim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram (kg) dari Malaysia sejak Februari 2023.
Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareksrim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram (kg) dari Malaysia sejak Februari 2023.

Baca juga:

Bulan Puasa Nekat Jual Narkoba, Kakek 74 Tahun Ditangkap di Bengkalis
Jadi Tersangka Narkotika, Yoo Ah In Positif Ganja dan Propofol
Pengedar Sabu Ditangkap Jembalang Polsek Senapelan di Pinggir Sungai Siak

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 17.707 tersangka sejak 21 September 2023 - 7 Februari 2024.

Ketua Satgas P3GN, Irjen Pol Asep Edi Suheri merincikan dari jumlah tersebut terdapat 14.447 tersangka dalam proses penyidikan, sedangkan 3.260 tersangka lainnya menjalani rehabilitasi.

“Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 17.707 tersangka,” ujar Asep Edi dalam di Mabes Polri, Rabu (7/2/2024).

Dia juga menuturkan bahwa barang bukti yang berhasil disita pihaknya yaitu sabu seberat 2,3 ton, 964.268 butir ekstasi, ganja 1,4 ton, kokain 8,23 kg, tembakau gorila 124,6 kg, ketamine 24,8 kg, heroin 85 gram, dan obat keras sebanyak 4.118.331 butir.

Di samping itu, Asep juga menyampaikan terdapat sembilan laporan polisi yang menonjol dalam ungkap kasus narkoba ini salah satunya soal pengungkapan sebanyak 88 kilogram di Lampung Selatan yang merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

"Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa sindikat ini terkait dengan sindikat ataupun jaringan Fredy Pratama," tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancamannya, hukuman pidana mati atau paling lama 20 tahun penjara, dengan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah seper

Sementara, untuk tersangka yang terlibat TPPU akan dijerat Pasal 137 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebanyak Rp 10 miliar, seperti yang dilansir dari bisnis. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemko Pekanbaru belum serahkan SK pengangkatan PPPK tahun 2023 (foto/int)Pemko Pekanbaru Diminta Segera Bagikan SK Pengangkatan PPPK Guru 2023
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto sebut Gernas BBI/BBWI dihadiri para menteri (foto/Yuni)Menko Luhut, Mendagri Hingga Menhub Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Gebyar Gernas BBI-BBWI di Riau
Ilustrasi Butik Antam Pekanbaru catat ada penurunan harga 1 gram emas Antam hari ini (foto/int)Turun Tipis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,325 Juta
Bagnaia vs Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Bagnaia Ungguli Marquez dalam Duel Sengit di MotoGP Spanyol 2024
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Pagi ini Ada 8 Hotspot di Sumatera, Pekanbaru 1 Titik Panas
  Zulfaidar, pemilik usaha Pakde Burger sedang menyiapkan pesanan pelanggan (foto/riki)Syarat yang Mudah, Bikin Pakde Burger Tak Ragu Ajukan Pinjaman KUR BRI
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto (kanan) prediksi Timnas Indonesia menang telak (foto/int)Gelar Nobar di Gedung Daerah, Pj Gubri Prediksi Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 2-0
Pj Sekdaprov Riau, Indra.(foto: mcr)Sharia Fair 2024 Sukses, Ini Harapan Pj Sekdaprov Riau
Disbun Bengkalis kerjasama dengan BPDPKS.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Disbun Bengkalis Gandeng BPDPKS Dukung Kemajuan Perkebunan Sawit
Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Riau Masih Diguyur Hujan Sore Hingga Malam Nanti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved