www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tangkap Pria 25 Tahun di Rohil Simpan Sabu 60,3 Gram
Sabtu, 20 Januari 2024 - 08:58:27 WIB
Ilustrasi Polres Rohil mengamankan 60 gram sabu dari seorang pemuda (foto/int)
Ilustrasi Polres Rohil mengamankan 60 gram sabu dari seorang pemuda (foto/int)

UJUNG TANJUNG – Sebuah operasi yang dramatis dilancarkan oleh Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil). Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan jual-beli dan penyediaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini terjadi pada Jumat (19/1/2024) di sebuah rumah di Jalan Suka Damai, Kabupaten Rokan Hilir, setelah masyarakat memberikan informasi tentang seringnya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Rohil, Iptu Anra Nosa, memimpin Tim Opsnal dalam melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil pada jam 00.30 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Wendi Mahardika (25), seorang pria yang menjadi target operasi, berhasil diamankan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Barang bukti yang berhasil disita termasuk satu bungkus plastik bening berklip merah dengan isi 60,36 gram sabu-sabu.

Proses interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya melalui pembelian dari seseorang dengan inisial "W," yang saat ini masih menjadi fokus penyelidikan oleh petugas kepolisian.

Selain narkotika, tim juga menemukan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan, termasuk timbangan digital, sendok, toples plastik, handphone merek Realme dan Oppo, serta sebuah tas kecil.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Ruangan Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang dikenakan terhadap Wendi Mahardika adalah Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 20 tahun. Kesuksesan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Suzuki XL7.Black Sporty Jadi Senjata Baru Suzuki New XL7 Alpha Hybrid, Tampil Lebih Modern dan Elegan
  Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Penyegaran Birokrasi Dimulai, Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved