www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tangkap Pria 25 Tahun di Rohil Simpan Sabu 60,3 Gram
Sabtu, 20 Januari 2024 - 08:58:27 WIB
Ilustrasi Polres Rohil mengamankan 60 gram sabu dari seorang pemuda (foto/int)
Ilustrasi Polres Rohil mengamankan 60 gram sabu dari seorang pemuda (foto/int)

UJUNG TANJUNG – Sebuah operasi yang dramatis dilancarkan oleh Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil). Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan jual-beli dan penyediaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini terjadi pada Jumat (19/1/2024) di sebuah rumah di Jalan Suka Damai, Kabupaten Rokan Hilir, setelah masyarakat memberikan informasi tentang seringnya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Rohil, Iptu Anra Nosa, memimpin Tim Opsnal dalam melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil pada jam 00.30 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Wendi Mahardika (25), seorang pria yang menjadi target operasi, berhasil diamankan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Barang bukti yang berhasil disita termasuk satu bungkus plastik bening berklip merah dengan isi 60,36 gram sabu-sabu.

Proses interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya melalui pembelian dari seseorang dengan inisial "W," yang saat ini masih menjadi fokus penyelidikan oleh petugas kepolisian.

Selain narkotika, tim juga menemukan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan, termasuk timbangan digital, sendok, toples plastik, handphone merek Realme dan Oppo, serta sebuah tas kecil.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Ruangan Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang dikenakan terhadap Wendi Mahardika adalah Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 20 tahun. Kesuksesan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
  Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved