www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Prakiraan BMKG: Hujan dan Angin Kencang di Beberapa Wilayah Riau Hari ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


3 Pria di Padang Sekap dan Cabuli Bocah 9 Tahun
Selasa, 28 November 2023 - 15:10:57 WIB

PADANG - Kejadian tragis mengguncang Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ada tiga pria ditangkap polisi atas dugaan pencabulan. Ketiganya diduga menyekap dan cabuli seorang bocah perempuan berusia 9 tahun.

Insiden memilukan ini terjadi pada Minggu (19/11/2023), korban merupakan siswa sekolah dasar. Itu diungkap Kepala Bagian Humas Polresta Padang, Ipda Yanti.

Ia menjelaskan ada tiga pelaku yang diidentifikasi sebagai R (45), TG (35), dan D (40). Penangkapan ini berawal dari laporan orang tua korban, yang dengan keberanian melaporkan tindakan tak terpuji yang menimpa anaknya.

"Korban ditarik ke dalam rumah oleh pelaku TG, kemudian disekap dengan tangan dan kaki terikat, serta mulut ditutup dengan lakban. Pencabulan dilakukan secara bergiliran di dalam rumah tersebut," ungkap Yanti, menjelaskan kronologi kejadian yang mengejutkan itu dikutip dari detikcom.

Ibu korban segera melaporkan insiden ini ke Polresta Padang, dengan nomor laporan LP/B/816/XI/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT pada tanggal 23 November 2023. Pelaku, yang tengah menjalani pemeriksaan intensif, dihadapkan pada ketentuan tegas UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

"Pelaku saat diamankan tidak berkutik. Kami juga telah melakukan tes visum terhadap korban, sementara hasilnya masih menunggu. Selain itu, kami terus mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi untuk melengkapi kasus ini," sebutnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 76, Pasal 82 ayat 1, Pasal 82 ayat 4 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang terlibat dalam kejahatan yang mencoreng moral dan keamanan anak-anak ini. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan deras di Riau.(ilustrasi/int)Prakiraan BMKG: Hujan dan Angin Kencang di Beberapa Wilayah Riau Hari ini
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto. Foto IntIni Daftar Tas Sepatu Branded Disita Polisi dari Staf DPRD Riau Kasus SPPD Fiktif
Pelanggaran kampanye Pilwako Pekanbaru 2024.(ilustrasi/int)2 Pekan Kampanye Pilwako 2024, Bawaslu Pekanbaru Belum Terima Laporan Pelanggaran
Motor injeksi isi BBM.(ilustrasi/int)Ini 5 Dampak Biarkan Motor Injeksi Kehabisan Bensin
Tim Gerak Cepat saat penanggulangan KLB Malaria di Inhil (foto/Yendra)Kasus Malaria di Inhil Terus Bertambah Jadi 82 Kasus
  ilustrasi.Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Honda ICON e: dan CUV e:.(foto: detik.com)Mengaspal Hari ini, Honda ICON e: dan CUV e: Dibanderol Mulai Rp28 Jutaan
Operasi Zebra 2024 dimulai tanggal 14 Oktober.(ilustrasi/int)Operasi Zebra 2024 Digelar 14-27 Oktober, Ini Sasaran Utama Penindakan
Ilustrasi Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera (Bukit Batu) sepanjang 7 Km (foto/int)Jembatan Bengkalis-Bukit Batu Tahap Finalisasi Masuk PSN
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (foto/Dini)Pemko Pekanbaru Segera Tata Area PKL Kawasan Kuliner di Jalan Cut Nyak Dien
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved