www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meski Tiket Mahal, Lonjakan Kunjungan Wisman ke Riau Didominasi Jalur Udara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Suap Narkoba, Pasutri Polisi-Jaksa di Bengkalis Terima Hampir Rp1 M
Selasa, 21 November 2023 - 16:33:54 WIB
Oknum polisi Bripka BA tersangka kasus suap ditahan Kejati Riau (foto/detik)
Oknum polisi Bripka BA tersangka kasus suap ditahan Kejati Riau (foto/detik)

PEKANBARU - Oknum anggota Polres Bengkalis, Bripka BA sudah ditahan Kejati Riau. Diketahui oknum polisi ini bersama istri, SH yang merupakan jaksa di PN Bengkalis tersandung kasus suap senilai hampir Rp 1 miliar.

Kepala Seksi Penkum Kejati Riau, Bambang membenarkan uang suap diterima langsung Bripka BA yang bernilai fantastis itu.

"Bahwa total uang yang telah diterima BA anggota Polres Bengkalis adalah sebesar Rp 999.600.000," tegas Bambang, Selasa (21/11/2023) dikutip dari detiksumut.

Uang tersebut diterima BA terkait penanganan perkara yang ditangani SH yang tak lain istrinya. Bripka BA menerima suap kasus narkoba yang saat itu ditangani jaksa SH di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Setelah pemeriksaan, jaksa menemukan dua alat bukti untuk menjerat keduanya malam tadi. Bripka BA ditahan, hanya saja jaksa SH cuma jadi tahanan rumah.

"BA oknum polisi ditahan di Rutan Polda Riau dan SH oknum jaksa tahanan rumah," kata Bambang.

Alasan jaksa SH jadi tahanan rumah, salah satunya karena dia sedang hamil dan punya anak usia 4 tahun.

Diketahui BA ditangkap setiba dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Jumat (5/5/2023) lalu. Ia ditangkap bersama istrinya, jaksa SH atas laporan terkait dugaan permintaan uang atau gratifikasi.

Jaksa SH sendiri ditangkap dan diperiksa tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau. Sedangkan suami SH, BA ditangkap serta diamankan Propam Polres Bengkalis.

Saat itu berembus kabar ada uang Rp 1 miliar yang telah diterima pasutri tersebut untuk kasus yang menjerat terdakwa Fauzan. Uang itu terkait suap kasus narkoba jenis sabu. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi jalur udara mendominasi kunjungan wisatawan ke Riau (foto/int)Meski Tiket Mahal, Lonjakan Kunjungan Wisman ke Riau Didominasi Jalur Udara
Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra AfriadDLHK Pekanbaru Targetkan Pekan Depan Lelang Operator Angkutan Sampah Berlangsung
ilustrasi gajianSah, Gubri Edi Natar Nasution Terbitkan SK Penetapan UMK 12 Kabupaten Kota se Provinsi Riau
ilustrasi perampokan bersenpiTembak Korban-Sikat Rp 742 Juta, 2 Perampok Berpistol di Kampar Ditangkap
Hyundai Palisade
Hyundai Palisade Bakal Lebih Berotot Ala SUV Amerika
  Anggota Bawaslu Riau Patminah Nularna melihat hasil cetak surat suara di PT Macananjaya Cemerlang di Jateng (foto/ist)Koordinasi untuk Kelancaran Pemilu, Bawaslu Riau Lihat Langsung Proses Pencetakan Surat Suara
Ilustrasi: Penyambutan Wisatawan Mancanegara di Bandara Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru. Naik, Jumlah Wisman ke Riau Capai 3.795 Kunjungan
Salah satu kategori di GridOto Award 2023, yaitu Motorcycle of The Year diraih Yamaha Grand Filano.Selamat, Yamaha Grand Filano Sabet Motorcycle of The Year di GridOto Award 2023, Ini Deretan Fitur Canggihnya
Kepulan asap menjulang ke udara saat Jalur Gaza kembali digempur serangan Israel pada Jumat (1/12). (Foto: AFP/JOHN MACDOUGALL)Berakhirnya Gencatan Senjata Bikin Perang Meletus Lagi di Gaza
ilustrasi HIV TestKemenkes: Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Ada Setiap Tahun di Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved