www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jaksa Lengkapi Berkas Kasus Pembobolan Rekening Nasabah dan Kas Bank Daerah Syariah di Inhu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terungkap Saat Korban akan Menikah
Bagan Sinembah Raya Heboh, Ayah Bejat Ajak 2 Putrinya Threesome
Senin, 20 November 2023 - 14:33:21 WIB
Tersangka EP saat diamankan di Mapolres Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)
Tersangka EP saat diamankan di Mapolres Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)

BAGAN SINEMBAH RAYA - Kecaman dan kegeraman melanda Bagan Sinembah Raya setelah terungkap, seorang ayah berinisial EP (43), tega melakukan persetubuhan terhadap dua putrinya yang masih di bawah umur.

Aksi biadab ini terjadi dalam rentang waktu yang mengerikan, mulai November 2015 hingga April 2022.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, mengonfirmasi pengungkapan kasus ini oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Bagan Sinembah pada Kamis 8 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kasus ini terungkap setelah salah satu anak melibatkan calon suaminya, memberitahu bahwa dia telah menjadi korban perbuatan keji ayahnya," kata Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, Plh Kasi Humas Polres Rohil, Senin (20/11/2023).

Menurut keterangan polisi, perbuatan biadab ini melibatkan ancaman kekerasan terhadap kedua korban secara bersamaan, termasuk praktik threesome.

Terungkap bahwa anak perempuan pertama mengalami persetubuhan sejak usia 9 tahun, sedangkan anak kedua menjadi korban sejak berusia 14 tahun.

Kejahatan ini dilakukan saat ibu korban tidak berada di rumah, dengan lokasi kejadian di kamar tidur, kamar mandi dan ruang tamu.

Drama tragis ini terbongkar ketika salah satu korban, yang sudah memiliki calon suami, memberitahu keluarganya.

Pelapor, EF (44) memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke polsek Bagan Sinembah pada Rabu (16/11/2023).

Setelah mendengar keterangan saudari pelapor dan kedua anaknya yang menjadi korban, Polsek Bagan Sinembah segera melakukan penangkapan terhadap terlapor.

"Pelaku akan dihadapkan pada pasal 81 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHPidana," tegas Iptu Yulanda Alvaleri.

Sebagai bukti, pakaian dalam para korban turut disita. Skandal ini menciptakan gelombang kecaman di masyarakat, menuntut keadilan bagi kedua anak yang menjadi korban keji ayah kandung mereka.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasiJaksa Lengkapi Berkas Kasus Pembobolan Rekening Nasabah dan Kas Bank Daerah Syariah di Inhu
Antara Riau perkuat kapasitas pers kampus melalui pelatihan jurnalistik (foto/ist)Antara Riau Berbagi Ilmu dan Perkuat Kapasitas Pers Mahasiswa Lewat Pelatihan Jurnalistik
Capella Honda bagi tips berkendara saat hujan di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Pekanbaru Mulai Diguyur Hujan Deras, Capella Honda Beri Tips Berkendara Aman
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Bersiap Hadapi Gelombang Baru Covid-19, Pemko Pekanbaru Tunggu Petunjuk Pusat
Kasat Reskrim Gian Wiatma Joni Mandal coffee morning bersama wartawan (foto/zulkrnain)Kasat Reskrim Bengkalis Ajak Wartawan Bersinergi Cross Check untuk Informasi Akurat
  Wilbi Madu terpilih mengikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR di Jakarta Convention Center (foto/riki-halloriau) Manisnya Bumi Lancang Kuning: Madu Wilbi Ekslusif Siap Go Global
Amiruddin Sijaya, anggota Bawaslu Riau mengecek pencetakan surat suara Pemilu 2024 di PT Intan Sejati Klaten (foto/ist)Amiruddin Sijaya Turun Langsung Cek Pencetakan Logistik Pemilu di PT Intan Sejati Klaten
Permaskab Kepulauan Meranti silaturahmi ke Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution,Permaskab Meranti Silaturahmi ke Gubernur Riau, Bahas soal Perbatasan dan Pemimpin Kepulauan Meranti Kedepan
Petugas Damkar tangkap ular sanca di Marpoyan Damai, Pekanbaru (foto/Instagram)Geger, Ular Sanca Besar Makan Kucing Warga di Pekanbaru
KPU Riau telah membuka pendaftaran KPPS (foto/int)KPU Riau Buka Lowongan Lebih 135 Ribu KPPS Pemilu 2024, Batas Usia Maksimal 55 Tahun
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved