www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sudah Divonis dan Segera Bebas
Oknum Polisi Meranti Terpidana Penggelapan Pajak Rp230 Juta Belum Dipecat
Kamis, 02 November 2023 - 12:05:12 WIB

PEKANBARU - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Meranti bernama Putra Hari Supanda saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Dia dijerat dengan pasal penggelapan karena terbukti secara sah telah melarikan uang pembayaran pajak kendaraan senilai Rp230 juta.

Korban penggelapan yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir itu mengaku, uang tersebut seharusnya digunakan pelaku untuk membayar pajak On The Road (OTR) mobil yang dibelinya di Jakarta pada 2020 lalu.

Akan tetapi, hingga beberapa bulan, pajak OTR mobil yang dibelinya tidak kunjung dibayarkan pelaku. Dan bahkan pelaku tidak memiliki niatan baik untuk mengembalikan uang tersebut kepada korban.

"Pada tahun 2020 itu saya membeli mobil di bandung off the road. Jadi saya minta tolong pelaku untuk mengurus pajak OTR di Samsat pekanbaru. Sekalian juga request Nopol tiga angka," kata korban kepada halloriau.com, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, dia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp230 juta kepada pelaku. Yang mana uang tersebut seharusnya digunakan untuk membayar pajak OTR dan membayar request nopol (nomor polisi) tiga angka.

"Setelah beberapa waktu, dia (pelaku) menyerahkan BPKB kepada saya. Akan tetapi setelah dua bulan berjalan, STNK tidak juga keluar. Karena curiga, saya kemudian tanyakan langsung ke Samsat, dan ternyata pajak OTR saya itu belum dibayarkan," lanjutnya.

Usai mengetahui kebenarannya, korban kemudian mencoba berkomunikasi dengan pelaku untuk mengembalikan uangnya. Akan tetapi, pelaku tidak memiliki itikad baik, sehingga korban melaporkannya ke Polda Riau atas dugaan penggelapan.

"Dia sempat buron beberapa bulan, baru berhasil dirangkap pada 2022 lalu. Dan dia kemudian divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Kabarnya bulan 2 nanti dia bebas," ujarnya.

Meskipun divonis atas kasus pidananya, akan tetapi pelaku yang merupakan anggota kepolisian itu belum divonis untuk kode etiknya di Propam Polres Meranti.

"Kami sudah tanyakan ke Polda. Dan mereka bilang itu kasusnya yang megang Polres meranti, jadi sidang kode etik itu harus dilakukan di meranti. Dan katanya berisiko bawa tahanan ke meranti," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Heli patroli Karhutla segera tiba di Riau.(foto: mcr)BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Dewi Melinda guru honor di Bengkalis mendapat banyak penghargaan karena sukses mengolah biji getah jadi makanan lezat (foto/ist) Dewi Sukses Sulap Biji Getah Jadi Makanan Lezat dan Oleh-oleh Khas Bengkalis
Dinkes Terima 8 Unit Armada Ambulans dan Pusling, DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Jajan gorengan di Jasaki Pergedel Jagung makin gampang, bisa pakai QRIS (foto/riki)Beli Gorengan Jasaki Pergedel Jagung Mudah Pakai QRIS
Longsor di Tanah Merah Inhil.(foto: mcr)Tanah Merah Inhil Dilanda Longsor, 8 KK jadi Korban
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pilkada Serentak 2024 di Riau, SF Hariyanto Dorong Kondusifitas dan Sinergi Demokrasi
Proses evakuasi jenazah Marvel yang tenggelam di sungai Batang Kuantan.(foto: mcr)Tenggelam di Sungai Batang Kuantan, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
WNE Photo Studio di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten semakin berkembang sejak mendapat KUR BRI (foto/ist) WNE Photo Studio Terus Berkembang dan Buka Lapangan Kerja Berkat KUR
Syafrihariadi, pemilik usaha Ice Cream Gaffar bersyukur pernah mendapatkan KUR BRI (foto/riki)KUR Bantu Ice Cream Gaffar Bisa Terus Kembangkan Usaha
Susi, pemilik usaha gorengan Jasaki Pergedel Jagung sedang melayani pembeli (foto/riki)KUR Selamatkan Pemilik Gorengan Jasaki Lewati Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved