www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Empat Koruptor Proyek Masjid Raya Senapelan Divonis 4-7 Tahun Penjara
Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:31:21 WIB
Sidang vonis empat terdakwa kasus korupsi Masjid Raya Senapelan Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)
Sidang vonis empat terdakwa kasus korupsi Masjid Raya Senapelan Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)

Baca juga:

PEKANBARU - Empat terdakwa dalam kasus korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Senapelan, Pekanbaru telah dijatuhi hukuman penjara selama 4 hingga 7 tahun oleh majelis hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (30/10/2023).

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Iwan Irawan menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Para terdakwa mencakup Syafri, yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi, Ajira Miazawa selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, dan Imran Chaniago seorang pihak swasta atau pelaksana pekerjaan.

Hukuman paling ringan diberikan kepada Ajira Miazawa, yang dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta, atau diganti dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

Uang sebesar Rp131 juta sudah dititipkan oleh terdakwa sebagai pengganti uang kerugian negara.

Anggun Bestarivo Ernesia dan Syafri dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, dapat diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan.

Imran Chaniago, di sisi lain, mendapat hukuman paling berat, dengan penjara selama 7 tahun, denda Rp200 juta dan kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1.077.778.646,89.

"Satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa dilelang dan disita untuk mengganti kerugian negara, jika terdakwa tidak mempunya harta benda yang cukup untuk membayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," sebut hakim Iwan dilansir tribunpekanbaru.com.

Jika uang pengganti tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan inkrah, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutup kerugian tersebut.

Penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan hukuman ini, sementara JPU juga akan mempertimbangkan vonis ini. Tuntutan JPU sebelumnya lebih berat dibandingkan dengan hukuman yang dijatuhkan hakim.

Dugaan korupsi terjadi pada tahun 2021 selama pelaksanaan proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru.

Proyek tersebut bersumber dari APBD Riau dengan anggaran sekitar Rp8.654.181.913. Proyek ini dimenangkan CV Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak sekitar Rp6.321.726.003,54 dan dilaksanakan selama 150 hari kalender.

Proyek ini mendapat perhatian setelah Syafri, selaku PPK, meminta pembayaran penuh pada tanggal 20 Desember 2021, meskipun pekerjaan baru diselesaikan sekitar 80 persen.

Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1.362.182.699,62.(*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Heli patroli Karhutla segera tiba di Riau.(foto: mcr)BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Dewi Melinda guru honor di Bengkalis mendapat banyak penghargaan karena sukses mengolah biji getah jadi makanan lezat (foto/ist) Dewi Sukses Sulap Biji Getah Jadi Makanan Lezat dan Oleh-oleh Khas Bengkalis
Dinkes Terima 8 Unit Armada Ambulans dan Pusling, DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Jajan gorengan di Jasaki Pergedel Jagung makin gampang, bisa pakai QRIS (foto/riki)Beli Gorengan Jasaki Pergedel Jagung Mudah Pakai QRIS
Longsor di Tanah Merah Inhil.(foto: mcr)Tanah Merah Inhil Dilanda Longsor, 8 KK jadi Korban
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pilkada Serentak 2024 di Riau, SF Hariyanto Dorong Kondusifitas dan Sinergi Demokrasi
Proses evakuasi jenazah Marvel yang tenggelam di sungai Batang Kuantan.(foto: mcr)Tenggelam di Sungai Batang Kuantan, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
WNE Photo Studio di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten semakin berkembang sejak mendapat KUR BRI (foto/ist) WNE Photo Studio Terus Berkembang dan Buka Lapangan Kerja Berkat KUR
Syafrihariadi, pemilik usaha Ice Cream Gaffar bersyukur pernah mendapatkan KUR BRI (foto/riki)KUR Bantu Ice Cream Gaffar Bisa Terus Kembangkan Usaha
Susi, pemilik usaha gorengan Jasaki Pergedel Jagung sedang melayani pembeli (foto/riki)KUR Selamatkan Pemilik Gorengan Jasaki Lewati Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved