www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Paket Umrah 11 Hari Cuma Rp21,9 Juta? Yuk Gercep Booking di Saa'via Tour & Travel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mantan Direktur PT BSP Zapin Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp8 Miliar
Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:23:46 WIB
Mantan Direktur PT BSP Zapin, Feldiansyah alias F mengenakan rompi orange setelah diperiksa Kejari Pekanbaru dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp8 miliar lebih.(foto: tribunpekanbaru.com)
Mantan Direktur PT BSP Zapin, Feldiansyah alias F mengenakan rompi orange setelah diperiksa Kejari Pekanbaru dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp8 miliar lebih.(foto: tribunpekanbaru.com)

Baca juga:

Kejari Pekanbaru Bakar Ratusan Bal Sepatu hingga Baju Batik, Ini Alasannya
Sidang Perdana Kasus Korupsi PT BSP: Eks Direktur Hadapi Dakwaan, Online dari Rutan
Kejari Siapkan 4 Jaksa Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar di LAMR Pekanbaru

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya mengeksekusi mantan Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin, Feldiansyah alias F yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Kasus dugaan rasuah itu karena F tidak mampu mempertanggungjawabkan dana investasi senilai Rp8 miliar lebih yang disebut digunakan untuk penyertaan modal pembangunan pabrik marine fuel oil (MFO) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) tahun 2016 silam.

Sebelum ditahan, tersangka telah menjalani pemeriksaan, didampingi tim Penasihat Hukum tersangka yang ditunjuk berdasarkan Pasal 56 KUHAP.

"Penyidik melakukan penahanan dengan mempertimbangkan alasan-alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur di dalam KUHAP," ujar Kajari Pekanbaru, Asep Sontani dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (3/10/2023).

"Yakni, diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," sebutnya.

Asep menuturkan, tersangka F terhitung mulai hari Senin (2/10/2023), dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sampai 21 Oktober 2023 di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Tersangka F dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHPidana.

Masih kata Asep, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, akibat perbuatan tersangka, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp8,1 miliar.

Diterangkan Asep, perbuatan tersangka bermula saat PT BSP bertransformasi mendirikan perusahaan induk atau holding. Kemudian untuk pengembang usaha, PT BSP mendirikan anak perusahaan yakni PT BSP Zapin.

"PT BSP zapin mendapatkan penyertaan modal yang diperuntukkan membangun pabrik MFO di KITB kabupaten siak. Namun tersangka F ini selaku direktur PT BSP zapin tidak melaksanakan pembangunan pabrik MFO di KITB siak," ucapnya.

"Sampai dengan hari ini tidak pernah terlaksana, dan uang penyertaan modal sebesar Rp8,1 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan dan habis," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Promo SaaPaket Umrah 11 Hari Cuma Rp21,9 Juta? Yuk Gercep Booking di Saa'via Tour & Travel
Hujan di Riau.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Hujan Merata Hampir di Seluruh Daerah
Provinsi Riau menyabet Piagam Penghargaan MURI kategori Tari Serentak Riau dengan melibatkan 10 ribu peserta. Keren! 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024
Penyerahan dokumen alat bukti kepada Pengacara KPU RI atas gugatan calon DPD RI di Provinsi Riau, Jum’at (3/5/2024). (Foto:ist) Serahkan Dokumen Alat Bukti PHPU, KPU Riau Siap Hadapi Gugatan di MK
Yamaha FreeGo 125Skutik Yamaha FreeGo 125 Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia, Harganya Segini
  Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Diguyur Hujan Sejak Tadi Malam, Masih Ada 6 Hotspot di Riau Pagi ini
PDIP Riau akan kumpulkan ratusan kader untuk konsolidasi , evaluasi, pemberian apresiasi dan lainnya, Sabtu (4/5/2024) pagi ini. (Foto: int) Hari Ini PDIP Riau Kumpulkan Kader, Bahas Konsolidasi Partai dan Persiapan Pilkada
New Rush GR Sport.Perkuat Image Sporty, Toyota Lakukan Sejumlah Pembaruan pada New Rush GR Sport
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan.Jika Diminta, Sekda Dumai Riau Siap Berhenti untuk Dampingi Paisal di Pilwako Dumai 2024
Pesona Wastra Nusantara. Gebyar Gernas BBIBBWI dan Lancang Kuning Carnival tahun 2024.Tampil Serasi, Pj Gubri dan Istri Ikut Catwalk Wastra Nusantara BBI BBWI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved