www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penjual Bensin Eceran Ditangkap Polisi karena Beli BBM Pakai Uang Palsu di SPBU Batam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Gagalkan Perdagangan 41 Kg Sisik Trenggiling, Harganya Fantastis
Senin, 25 September 2023 - 13:51:05 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono saat ekspos pengungkapan perdagangan sisik trenggiling.(foto: bayu/halloriau.com)
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono saat ekspos pengungkapan perdagangan sisik trenggiling.(foto: bayu/halloriau.com)

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan perdagangan 41 kg sisik trenggiling. Trenggiling merupakan satwa dilindungi yang saat ini terancam kelestariannya.

Pengungkapan itu dilakukan di Jalan Paus Ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (15/9/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengungkapkan, upaya perdagangan puluhan kg sisik trenggiling ini berhasil digagalkan setelah kepolisian mendapat informasi.

"Atas informasi tersebut, tim direktorat kriminal khusus Polda riau melakukan penyelidikan dan dicurigai satu unit mobil membawa sisik trenggiling tersebut," kata Hery, Senin (25/9/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti sisik trenggiling di mobil yang dibawa pelaku MS (54). Sisik satwa yang dilindungi itu ditemukan di dalam kardus dan karung dengan berat masing-masing 21 kilo dan 20 kilo.

"Saat dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, barang tersebut dibawa dari padang sidempuan, sumatera utara," tambahnya.

Dijelaskan, pengungkapan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi ini melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan pihak kepolisian.

"Dari hasil penyelidikan tim gabungan, akhirnya dilakukan penangkapan kepada pelaku inisial MS," ungkapnya.

Hery menyebutkan bahwa 41 kg sisik trenggiling yang diamankan tersebut adalah kumpulan dari 40-50 ekor trenggiling yang dikorbankan.

"1 kilo sisik trenggiling ini dijual dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta di pekanbaru. Sedangkan di pasar gelap global bisa mencapai Rp40 juta per kilonya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Barang bukti uang Rp5 ribu dipalsukan yang disita Polsek Sekupang (foto/ist)Penjual Bensin Eceran Ditangkap Polisi karena Beli BBM Pakai Uang Palsu di SPBU Batam
Erupsi Gunung MarapiDua Pendaki Gunung Marapi Asal Riau Dilaporkan Meninggal Dunia
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi26 Pendaki Gunung Marapi Masih Terjebak, Mahyeldi Minta Segera Dievakuasi
Direksi Bank Nagari Muhamad Irsyad foto bersama Dirkeu Sania Putra (tiga dari kanan) usai menerima 3 penghargaan Top Digital Award 2023.Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Top Digital Awards 2023
Bupati Rezita menyapa warga di tiga desa di Kecamatan Rengat (foto/andri)Lanjutkan Program Irama Desa, Bupati Rezita Serahkan Sapi dan BLT di Kecamatan Rengat
  Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Zarman CandraBPBD Pekanbaru: Waspada Kondisi Cuaca Ekstrem
Yamaha Mio M3Yamaha Mio M3 Ada Penyegaran di Warna
Erupsi gunung marapiRSAM Bukittinggi Terima Tujuh Korban Erupsi Marapi, Tiga Meninggal Dunia
Bupati Kasmarni serahkan sembako bersubsidi Tahap II di Bengkalis (foto/zul)Serahkan 48.500 Paket Sembako, Bupati Bengkalis Ingatkan Penyaluran Harus Tepat Sasaran
Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Kabid Binpres) KONI Riau, Amrisal Amir (foto/rahmat)KONI Ajukan Ratusan Atlet Berprestasi Dapat Bonus dari Dispora Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved