www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ayat Cahyadi: Toleransi Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bidan di Medan Tertangkap Basah Lagi Praktik Aborsi
Senin, 18 September 2023 - 15:10:05 WIB
Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Belawan untuk diperiksa lebih lanjut (foto/detik)
Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Belawan untuk diperiksa lebih lanjut (foto/detik)

MEDAN - Polisi menangkap seorang bidan bernama Larasati. Oknum bidan tersebut tertangkap basah saat menjalankan praktik aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menyebut, penggerebekan klinik milik Larasati dilakukan pada Senin (11/9/2023). Penangkapan itu dilakukan berawal dari informasi warga.

Di klinik itu didapati Larasati sudah menyuntikkan cairan untuk aborsi dan seorang pasien bernama Fitri. Pasien sendiri ditemukan dalam posisi diinfus.

"Saat kami datang, dia baru saja menyuntikkan obat sunyi sebanyak dua ampul yang berguna untuk menggugurkan kandungan," sebut Zikri, Senin (18/9/2023) dikutip dari detikcom.

Ada tiga pelaku dibawa ke Polres Belawan untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan Fitri dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Berdasarkan hasil interogasi, praktik itu berlangsung sudah tiga tahun," ucapnya.

Ia menyebutkan orang yang datang ke praktek itu cukup bervariasi mulai dari kalangan mahasiswa dan pekerja. Terkait, usia kandungan juga berbeda-beda ada di bawah ataupun di atas tiga bulan.

"Tarifnya untuk usia kandungan di bawah tiga bulan itu Rp 1,5 juta-Rp 2 juta. Sedangkan tiga bulan ke atas itu Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta," sebutnya.

"Janin yang diaborsi yang dibawa oleh pasien dan ada yang ditanam. Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam," tambahnya.

Selain Larasati, polisi juga menangkap Juminar serta Fitri dan Aprianto sepasang kekasih yang ingin melakukan aborsi. Hasil penyelidikan praktek klinik itu tidak ada atau ilegal.

Para pelaku disangkakan dengan pasal 77 a, pasal 55, pasal 56 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ayat Cahyadi berceramah tentang maulid Nabi di Masjid Al Akram, Kelurahan Rumbai Bukit, Rumbai Barat (foto/ist)Ayat Cahyadi: Toleransi Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah
Petugas Dishub Pekanbaru menindak juru parkir yang nakal (foto/int)Sebelum Diviralkan, Dishub Pekanbaru Minta Jukir Nakal Dilaporkan Dulu
Ketua DPD Asita Riau, Dede Firmansyah (foto/int)Pekanbaru Dikepung Kabut Asap Kiriman, Asita Riau: Harus Diatasi, Jangan Tunggu Jatuh Korban
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara langsung memimpin apel akbar perangkat desa (foto/zal)Bupati Rohil Ingatkan Penghulu Tak Bisa Sembarangan Berhentikan Perangkat Desa
Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru sejak pagi (foto/int)Ada Kabut Asap, Jarak Pandang di Pekanbaru Turun
  Petugas masih proses pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang, Kampar (foto/antara)Petugas Masih Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Rimbo Panjang Kampar
Aulia Hospital Liga 3 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Riau 2023 dibagi dua grup dan dua tuan rumah (foto/rahmat)Dua Tuan Rumah, Kick Off Aulia Hospital Liga 3 Asprov PSSI Riau 14 Oktober
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani (kiri) mendukung Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres 2024 (foto/int)Ini 5 Poin Deklarasi Partai Masyumi Menangkan Anis Baswedan-Cak Imin
Pekanbaru bentuk tim gabungan penegakan Perda pengelolaan Sampah (foto/int)Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Patroli Penegakan Perda Buang Sampah, Ini Sasaranya
DPRD bersama Pemkab Rohil sepakat APBD Perubahan TA 2023 senilai Rp 2,4 triliun (foto/zal)APBD-P Rohil Disahkan Sebesar Rp 2,4 Triliun, Bupati Intruksikan Dinas Percepat Program
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved