www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bidan di Medan Tertangkap Basah Lagi Praktik Aborsi
Senin, 18 September 2023 - 15:10:05 WIB
Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Belawan untuk diperiksa lebih lanjut (foto/detik)
Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Belawan untuk diperiksa lebih lanjut (foto/detik)

Baca juga:

MEDAN - Polisi menangkap seorang bidan bernama Larasati. Oknum bidan tersebut tertangkap basah saat menjalankan praktik aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menyebut, penggerebekan klinik milik Larasati dilakukan pada Senin (11/9/2023). Penangkapan itu dilakukan berawal dari informasi warga.

Di klinik itu didapati Larasati sudah menyuntikkan cairan untuk aborsi dan seorang pasien bernama Fitri. Pasien sendiri ditemukan dalam posisi diinfus.

"Saat kami datang, dia baru saja menyuntikkan obat sunyi sebanyak dua ampul yang berguna untuk menggugurkan kandungan," sebut Zikri, Senin (18/9/2023) dikutip dari detikcom.

Ada tiga pelaku dibawa ke Polres Belawan untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan Fitri dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Berdasarkan hasil interogasi, praktik itu berlangsung sudah tiga tahun," ucapnya.

Ia menyebutkan orang yang datang ke praktek itu cukup bervariasi mulai dari kalangan mahasiswa dan pekerja. Terkait, usia kandungan juga berbeda-beda ada di bawah ataupun di atas tiga bulan.

"Tarifnya untuk usia kandungan di bawah tiga bulan itu Rp 1,5 juta-Rp 2 juta. Sedangkan tiga bulan ke atas itu Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta," sebutnya.

"Janin yang diaborsi yang dibawa oleh pasien dan ada yang ditanam. Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam," tambahnya.

Selain Larasati, polisi juga menangkap Juminar serta Fitri dan Aprianto sepasang kekasih yang ingin melakukan aborsi. Hasil penyelidikan praktek klinik itu tidak ada atau ilegal.

Para pelaku disangkakan dengan pasal 77 a, pasal 55, pasal 56 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
HM Harris.Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Timnas Indonesia U23.Jadwal Indonesia vs Irak U23, Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23
Jepang U-23.Semifinal Piala Asia U-23: Jepang Hajar Irak 2-0, Lolos ke Final!
Gol sundulan Robert Lewandowski.Barcelona Vs Valencia: Comeback, Los Cules Menang 4-2
Seorang warga dari Desa Tanjung Gemuk berinisial AG (30)  yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan Enam Anak di Bawah Umur
  Petugas Kepolisian Sektor Tualang memasang garis polisi dilokasi setelah kebakaran di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (29/04/2024).Diduga Depresi, Pria di Siak Bakar Rumah Ayahnya
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.Visi 2025-2045, Riau Maju dan Berkelanjutan dalam Lingkungan Budaya Melayu yang Agamis
Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Provinsi Riau terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri: Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
Gusra, pemilik Martabak Bangka Limko merasa terbantu dengan KUR BRI (foto/riki)KUR Bantu Martabak Bangka Limko Berkembang dan Tingkatkan Omzet
Ilustrasi AI.10 AI yang Paling Banyak Dicari 2024, Chat GPT di Posisi Puncak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved