www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gegara Beli Test Pack
Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur, Pemuda di Padang Ditangkap Tim Klewang
Selasa, 12 September 2023 - 11:56:42 WIB

PADANG - FEP panggilan F (21) ditangkap Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Senin (11/9/2023) malam. FEP diduga menyetubuhi anak bawah umur yang berinisial ZKN (16) seorang siswi SMP kelas 2.

Pelaku diketahui berinisial FEP panggilan F (21) warga Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Terungkapnya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, berawal dari korban yang membeli test pack (alat tes kehamilan).

Terduga pelaku diamankan jajaran Unit IV/PPA bersama Tim Klewang. Aparat menciduk pelaku di sebuah warung nasi yang ada di Jalan Pemuda, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.

Dikutip tribunpadang, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menyebut, kejadian ini diketahui mulanya dari laporan dari orang tua korban terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Peristiwa ini awalnya dilaporkan oleh orang tua korban berinisial RY (35) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kota Padang Panjang," ujar Ipda Yanti Delfina, Selasa (12/9/2023).

Orang tua korban mengetahui anaknya membeli test pack. Selanjutnya pelapor memanggil korban untuk klarifikasi tentang kebenaran hal tersebut.

"Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku telah membeli test pack," sebut Yanti Delfina.

Korban bercerita bahwa telah dibawa FEP ke sebuah penginapan, dan melakukan persetubuhan. Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.

Selanjutnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung nasi tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Padang.

Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved