Sepekan Bebas dari Penjara, Maling di Inhu Mencuri Lagi di 14 Lokasi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 06:22:48 WIB
INHU - Tiga maling motor di Indragiri Hulu, Riau, ditangkap. Mirisnya satu pelaku yang diamankan merupakan residivis yang baru bebas sepekan.
"HS ini ditangkap pukul 13.30 WIB di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor. Namun semua hasil curiannya di Kampung Dagang," ucap Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian di Rengat, Senin (21/8/2023).
Di rumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi. Bahkan motor itu telah dicat warna ungu agar tak diketahui korban warga Sungai Beringin.
Selanjutnya jajaran Polsek Polsek Rengat Barat juga meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya adalah RS (25) dan AR (45) warga Siberida.
Untuk RS sendiri merupakan residivis di kasus serupa dan baru bebas minggu lalu. Setelah bebas, ia pun kembali beraksi dan menggasak sepeda motor warga.
Pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB polisi mengamankan RS. Saat itu tim mengamankan dua sepeda motor curian jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan.
Tak sampai di situ saja, pada proses hasil pengembangannya Polsek Rengat kembali mengamankan sembilan sepeda motor. Seluruhnya adalah hasil curian sejak RS menghirup udara bebas.
"Pengakuan tersangka, sejak dibebaskan minggu lalu telah melakukan pencurian pada 14 lokasi. Seluruh lokasi berada di sejumlah kecamatan di Inhu," kata Teddy.
PS Kasubsi Penmas Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Terutama terkait pencurian sepeda motor.
"Masyarakat mohon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan konvensional 3C. Termasuk dengan aksi kriminalitas lainya," kata Misran, seperti yang dilansir dari detik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :