www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dituduh Selingkuh, Warga Siak Kecil Tega Habisi Istri
Jumat, 28 Juli 2023 - 18:31:47 WIB

BENGKALIS - Sakit hati karena dituding selingkuh, MN (35) warga Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis tega menghabisi nyawa istrinya.

Ironisnya, MN merekayasa seolah-olah istrinya, RM (39) meninggal karena bunuh diri.

Pihak kepolisian sempat merilis korban bunuh diri, dimana RM ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di bawah pintu kamar rumahnya di Dusun Sumber Asri RT 012/RW 005 Desa Sungai Nibung, Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 11.45 WIB. Saat kejadian tersebut, MN menuju ke Sungai Pakning untuk servis motor.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat press conference didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadillah di halaman Mapolres Bengkalis, Jumat (28/7/2023).

Kapolres mengatakan, motif dari aksi kejahatan ini, diduga dipicu emosi, dendam dan sakit hati akibat tuduhan yang dilontarkan istri pelaku, yang menyebut pelaku terlibat selingkuh dan mengajak perempuan lain masuk ke dalam rumahnya.

Modus operandi yang digunakan pelaku dalam melakukan pembunuhan ini, mengakui bahwa ia tidak menggunakan alat tajam, melainkan hanya menggunakan tangan dan kaki untuk menyiksa korban.

Proses pembunuhan dimulai dengan mencekik leher korban menggunakan lengan tangan kanannya dari belakang. Selanjutnya, korban ditekan ke bawah ke arah bantal guling yang menyebabkan korban meninggal dunia secara cepat. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menyusun rencana untuk menyajikan pembunuhan tersebut sebagai tindakan bunuh diri.

Pada tanggal 24 Juli 2023, penyidik melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap beberapa orang saksi, termasuk suami korban, yang kemudian ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alibi yang tidak terbukti.

Tersangka dan barang bukti yang relevan berhasil diamankan di Mako Polsek Siak Kecil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan, terkait perbuatan kejahatannya, pelaku akan dihadapkan pada Pasal 340 KUHPidana yang mengatur pelaku pembunuhan berencana dapat dihukum dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Selain itu, Pasal 338 KUHPidana juga diterapkan yang berarti pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengupayakan penegakan hukum dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Polres Bengkalis berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari aksi kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para korban kecelakaan Kapal Berlian 1 di Pulau Rangsang Meranti yang berhasil selamat.(foto: mcr)Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Indonesia Bertemu China di Final Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
  Jukir Liar peras pengunjung Gernas BBI-BBWI Riau dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Warung remang-remang di KM 2 masih beroperasi sampai larut malam (foto/Andi)Warung Remang-Remang KM 2 di Jalan Koridor Kembali Beroperasi, Warga Ancam Tutup Paksa
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved