Dua Bos Korporasi Sawit Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Ekspor CPO
Selasa, 04 Juli 2023 - 23:06:11 WIB
 |
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.(foto: int) |
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melanjutkan kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2022 hingga April 2022.
Hari ini, Selasa (4/7/2023), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi yang diperiksa merupakan pimpinan sejumlah korporasi sawit di Indonesia.
Pertama adalah AH, yang merupakan Dirut PT Wira Inno Mas. Serta RK yang merupakan Dirut PT Intibenua Perkasa, Dirut PT Agro Makmur Raya dan Dirut PT Mikie Oleo Nabati Industri.
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam januari 2022 sampai april 2022," kata Ketut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :