www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kepergok Bugil Bareng Wanita Lain, Ternyata Pria di Batam Palsukan Akta Cerai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terlibat Kasus Narkoba, Pegawai Rutan di Pekanbaru Diusulkan Dipecat
Rabu, 31 Mei 2023 - 06:08:46 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba

PEKANBARU - Petugas Rutan di Pekanbaru berinisial YNS menjalani sidang kode etik setelah terlibat kasus narkoba. Hasilnya, YNS diusulkan untuk dipecat.

Sidang etik tertutup dilaksanakan oleh majelis Kode Etik Kantir Wilayah Kemenkum HAM Riau di Lapas Narkotika Kelas II B Rumbia. Sidang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi.

Mulyadi menyebutkan, agenda sidang hari itu merupakan pemeriksaan terhadap YNS. YNS dinyatakan telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.16.KP.05.02 terkait dengan Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.

"Tadi kami sidang majelis kode etik untuk pegawai berinisial NYS. Dia ini ditangkap Polresta Pekanbaru dan sudah vonis 2022 lalu," kata Mulyadi, Selasa (30/5/223).

Mulyadi menyebut NYS terbukti secara sah melakukan pelanggaran dan terlibat kasus narkoba. Bahkan, dia telah divonis 7 tahun.

"Untuk pidana sudah vonis inkrah 7 tahun. Maka setelah vonis inkrah barulah sidang etik, hasilnya diusulkan pemberhentian," kata Mulyadi.

YNS diketahui ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (22/9/2022). Ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 5 gram.

Mulyadi memastikan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan pegawai. Apalagi sampai terlibat dengan kasus narkoba.

"Hasil sidang kita laporkan ke Kasatwil. Lalu nanti diteruskan ke Inspektorat Jenderal, kalau diterima usulan dipecat maka akan dipecat. Ini sanksi moral kan," katanya, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Nekat palsukan akta cerai, pria di Batam dipolisikan istri sah (foto/detik)Kepergok Bugil Bareng Wanita Lain, Ternyata Pria di Batam Palsukan Akta Cerai
Petugas masih proses pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang, Kampar (foto/antara)Petugas Masih Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Rimbo Panjang Kampar
Aulia Hospital Liga 3 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Riau 2023 dibagi dua grup dan dua tuan rumah (foto/rahmat)Dua Tuan Rumah, Kick Off Aulia Hospital Liga 3 Asprov PSSI Riau 14 Oktober
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani (kiri) mendukung Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres 2024 (foto/int)Ini 5 Poin Deklarasi Partai Masyumi Menangkan Anis Baswedan-Cak Imin
Pekanbaru bentuk tim gabungan penegakan Perda pengelolaan Sampah (foto/int)Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Patroli Penegakan Perda Buang Sampah, Ini Sasaranya
  Ayat Cahyadi berceramah tentang maulid Nabi di Masjid Al Akram, Kelurahan Rumbai Bukit, Rumbai Barat (foto/ist)Ayat Cahyadi: Toleransi Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah
Petugas Dishub Pekanbaru menindak juru parkir yang nakal (foto/int)Sebelum Diviralkan, Dishub Pekanbaru Minta Jukir Nakal Dilaporkan Dulu
Ketua DPD Asita Riau, Dede Firmansyah (foto/int)Pekanbaru Dikepung Kabut Asap Kiriman, Asita Riau: Harus Diatasi, Jangan Tunggu Jatuh Korban
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara langsung memimpin apel akbar perangkat desa (foto/zal)Bupati Rohil Ingatkan Penghulu Tak Bisa Sembarangan Berhentikan Perangkat Desa
Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru sejak pagi (foto/int)Ada Kabut Asap, Jarak Pandang di Pekanbaru Turun
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved