PEKANBARU - Tim Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali mengungkap peredaran pupuk ilegal di wilayah Riau.
Kali ini, satu unit truk colt diesel dengan nomor polisi BM 8148 DB yang mengangkut 135 sak atau 6,75 ton pupuk jenis NPK Mahkota Fertilizer yang diduga merupakan pupuk palsu diamankan.
Truk tersebut dihentikan paksa saat melintas di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, tiga orang yang berada dalam truk tersebut diamankan dalam pengungkapan itu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial MRA dan PN. Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut," ungkapnya, Senin (29/5/2023).
Nandang mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka, pupuk tersebut dibawa dari Kota Dumai. Atas informasi itu tim kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pengecekan terhadap gudang pupuk tersebut di Kota Dumai.
Dijelaskannya, lokasi yang dijadikan gudang pupuk tersebut merupakan sebuah rumah yang diketahui milik seseorang bernama Sarbini (85).
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah (Sarbini, red), bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang berinisial ER, dengan biaya sewa Rp 1 juta perbulannya. Untuk saat ini ER kabur dan masih dalam pencarian," tambahnya.
Nandang mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Jo Permentan Republik Indonesia Nomor 36/PERMENTAN/SR/10/2017 tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Huruf e, dan Huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :