www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
73 Kades dan BPD se-Kuansing Dapat Motor Dinas, Bupati Suhardiman: Gunakan untuk Kepentingan Rakyat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Muatan dari Dumai
Polda Riau Amankan 135 Sak Pupuk Palsu, 2 Orang Ditangkap
Senin, 29 Mei 2023 - 10:41:47 WIB

PEKANBARU - Tim Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali mengungkap peredaran pupuk ilegal di wilayah Riau. 

Kali ini, satu unit truk colt diesel dengan nomor polisi BM 8148 DB yang mengangkut 135 sak atau 6,75 ton pupuk jenis NPK Mahkota Fertilizer yang diduga merupakan pupuk palsu diamankan. 

Truk tersebut dihentikan paksa saat melintas di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, tiga orang yang berada dalam truk tersebut diamankan dalam pengungkapan itu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial MRA dan PN. Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut," ungkapnya, Senin (29/5/2023).

Nandang mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka, pupuk tersebut dibawa dari Kota Dumai. Atas informasi itu tim kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pengecekan terhadap gudang pupuk tersebut di Kota Dumai. 

Dijelaskannya, lokasi yang dijadikan gudang pupuk tersebut merupakan sebuah rumah yang diketahui milik seseorang bernama Sarbini (85). 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah (Sarbini, red), bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang berinisial ER, dengan biaya sewa Rp 1 juta perbulannya. Untuk saat ini ER kabur dan masih dalam pencarian," tambahnya.

Nandang mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Jo Permentan Republik Indonesia Nomor 36/PERMENTAN/SR/10/2017 tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Huruf e, dan Huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menyerahkan motor dinas untuk Kades dan BPD se-Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)73 Kades dan BPD se-Kuansing Dapat Motor Dinas, Bupati Suhardiman: Gunakan untuk Kepentingan Rakyat
PT RAPP diwakili GM Stakeholder Relation, Wan Mohammad Jakh Anza dan Pj Bupati Kampar, Hambali teken MoU Program School Improvement (foto/ist)RAPP Dukung Dunia Pendidikan dengan Tingkatkan Kompetensi Lewat Program School Improvement
Bacalon Wabub Kuansing, Muklisin merupakan seorang Tokoh Jawa Kuansing bersilaturahmi dengan pengurus Perjasing (foto/ultra)Persaudaraan Jawa Kuansing Siap Menangkan Suhardiman Amby-Muklisin
Bupati Suhardiman komit membangun Kabupaten Kuansing secara merata (foto/Ultra)Jalan Desa Muara Bahan Selesai Diaspal, Bupati Suhardiman Komit Bangun Kuansing Secara Merata
Pj Wako saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Masjid Agung Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya (foto/dini)Pj Wako Ingatkan ASN Pemko Pekanbaru Dilarang Terlibat Politik Praktis
  Walikota Dumai, Paisal beri sambutan usai peletakan batu pertama pembangunan agar buah BSR Dumai (foto/bambang)Bangun Kios Pasar Buah BSM, Pemko Dumai Gelontorkan Rp5,2 M
Dirut RSD Madani, Arnaldo Eka Putra (kanan) diberhentikan sementara (foto/int)Diperiksa Inspektorat, Dirut RSD Madani Diberhentikan Sementara
Bupati Alfedri resmikan penggunaan air bersih di Kampung Rantau Panjang, hasil kolaborasi Pemkab Siak dan RAPP (foto/diana) Kolaborasi Pemkab Siak dan RAPP: 40 Keluarga di Rantau Panjang Akhirnya Nikmati Air Bersih
Saiman Pakpahan, a political observer from the University of Riau (photo/int)Regional Heads in Riau Continue to Use Their Positions for Socialisation, Observer: Damaging Democracy
Riau Regional Police were able to dismantle the Indonesia-Malaysia
international narcotics ring by apprehending eight people (photo/tribunpku)Eight Global Drug Syndicates are Apprehended By Riau Regional Police
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved