www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mekanik PT BCTN Juarai Region Round Liugong ke-6
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Muatan dari Dumai
Polda Riau Amankan 135 Sak Pupuk Palsu, 2 Orang Ditangkap
Senin, 29 Mei 2023 - 10:41:47 WIB
Polda Riau berhasil mengungkap peredaran pupuk ilegal (foto/bayu)
Polda Riau berhasil mengungkap peredaran pupuk ilegal (foto/bayu)

PEKANBARU - Tim Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali mengungkap peredaran pupuk ilegal di wilayah Riau. 

Kali ini, satu unit truk colt diesel dengan nomor polisi BM 8148 DB yang mengangkut 135 sak atau 6,75 ton pupuk jenis NPK Mahkota Fertilizer yang diduga merupakan pupuk palsu diamankan. 

Truk tersebut dihentikan paksa saat melintas di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, tiga orang yang berada dalam truk tersebut diamankan dalam pengungkapan itu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial MRA dan PN. Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut," ungkapnya, Senin (29/5/2023).

Nandang mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka, pupuk tersebut dibawa dari Kota Dumai. Atas informasi itu tim kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pengecekan terhadap gudang pupuk tersebut di Kota Dumai. 

Dijelaskannya, lokasi yang dijadikan gudang pupuk tersebut merupakan sebuah rumah yang diketahui milik seseorang bernama Sarbini (85). 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah (Sarbini, red), bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang berinisial ER, dengan biaya sewa Rp 1 juta perbulannya. Untuk saat ini ER kabur dan masih dalam pencarian," tambahnya.

Nandang mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Jo Permentan Republik Indonesia Nomor 36/PERMENTAN/SR/10/2017 tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Huruf e, dan Huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mekanik PT BCTN juarai Liugong ke-6 Technical Skill Competition 2023.(foto: bayu/halloriau.com)Mekanik PT BCTN Juarai Region Round Liugong ke-6
Senam Hajar Serangan Fajar Bus Roadshow KPK.(foto: mcr)Riau Bergerak Bersama KPK dalam Aksi Senam Hajar Serangan Fajar di CFD Pekanbaru
PSPS Riau vs Semen Padang FC.(foto: int)PSPS Riau vs Semen Padang FC Besok, Dukungan Supporter Jadi Kunci Kemenangan
Ilustrasi.(int)BMKG Ingatkan Hujan Guyur Wilayah di Pesisir Riau Akhir Pekan ini
Ilustrasi.(int)Joging Sehat, Kunci Gaya Hidup Aktif dan Bahagia
  Konser Iwan Fals yang ditaja Lanud Roesmin Nurjadin dalam rangka HUT ke-78 TNI di Pekanbaru.(foto: bayu/halloriau.com)Konser Iwan Fals di Lanud RSN Meriahkan HUT ke-78 TNI
dr Biran, Caleg DPD RI dapil Riau bersama UMKM binaannya.(foto: andi/halloriau.com)Caleg DPD RI Dapil Riau ini Ingin Penyandang Disabilitas Maju Melalui UMKM
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Naik Lagi Pagi ini, Riau Tetap 2 Titik Panas
Ilustrasi.(int)Rutin Rawat Ban Mobil Demi Keamanan dan Efisiensi
Ilustrasi.(int)Kopi, Sahabat Bangun Tidur dengan Manfaat yang Mengejutkan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved